Follow kami di google berita

Tongkang Menyenggol Safety Dolphin Jembatan Gunung Tabur, Begini Kronologisnya

A-News.id, Gunung Tabur — Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara menabrak jembatan di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 14.20 wita. Akibatnya safety dolphin di bawah jembatan mengalami sedikit kerusakan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap nahkoda kapal yang membawa tongkang bernomor TSM 26, serta Petugas Pandu PT Pelindo ( Persero) Regional IV Cabang Tanjung Redeb.

“Usai kejadian itu kami bersama Tim langsung ke lokasi, dan nahkoda nya termasuk pandu nya juga kami mintai keterangan. Pada saat kesempatan tersebut, pihak PT Pelayaran Trans Sarana Makmur, bertanggung jawab penuh atas kerusakan ( dibuktikan dengan surat pernyataan) dari perusahaannya akan memperbaiki itu,” jelasnya.

Kronologis kejadian tongkang tersebut telah dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan sesuai hasil dari keterangan semua pihak terkait.

“Jadi kronologinya, pada hari Sabtu, tanggal 28 Mei 2022 pukul 13.20 wita. Kapal berangkat dari Jetty PT. Itacha Resources dengan tujuan ke Muara Pantai. Pada pukul 14.00 wita, petugas Pandu diatas kapal (On Board), Pada Pukul 14.04 wita TB. Hector 107/TK. TSM 26 dengan posisi kapal tegak lurus serta tongkang dengan jarak 50 Meter, pukul 14.10 wita pada posisi TB. Hector 107/TK. TSM 26 melintang jembatan Gunung Tabur dengan posisi Tongkang haluan cenderung ke kanan dan buritan terbawa arus ke kiri,” ungkapnya.

Hotman menambahkan, dalam kegiatan pemanduan tersebut petugas pandu menyarankan agar menaikkan rpm maksimal. TB. Hector 107/TK. TSM 26 meminta kapal tunda (assist tug) untuk menahan mundur tongkang namun karena arus sungai Segah yang deras, sehingga haluan Tongkang tidak berubah ke kiri yang membuat haluan tongkang tidak dapat dikendalikan sehingga tongkang menyenggol Safety Dolphin Jembatan Gunung Tabur Kabupaten Berau. Setelah kejadian tersebut, maka kapal diarahkan ke tempat yang aman untuk memastikan bahwa kapal dan muatan dalam kondisi baik.

Adapun langkah dari KUPP Kelas II Tanjung Redeb adalah yaitu melaksanakan tugas pengawasan di area lokasi kejadian, memastikan kapal TB. Hektor 107/TK. TSM 26 dalam kondisi baik, memanggil dan meminta keterangan kepada Nahkoda kapal Tb. Hector 107/ Tk. TSM 26, pihak pemilik kapal (wakil perusahaan pelayaran), Manager Pelayanan Kapal dan petugas pandu PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Cabang Tanjung Redeb untuk di minta keterangan tentang insiden tersebut.

“Kami telah membuat laporan tertulis kepada Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut terkait kecelakaan kapal TB. Hector 107/TK. TSM 26 yang menubruk Safety Dolphin jembatan Gunung Tabur dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam perbaikan Safety Dolphin jembatan Gunung Tabur yang rusak,” tambahnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi di Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb yang dihadiri oleh Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Manager Pelayanan Kapal PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tanjung Redeb dan PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur, Minggu (29/5/2022)

Dari hasil koordinasi tersebut, PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan safety dolphin jembatan Gunung Tabur, sesuai dengan surat pernyataan dari Direktur PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur. Kemudian, Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kerusakan safety dolphin serta akan segera melakukan survei di area lokasi kejadian, guna perbaikan safety dolphin jembatan Gunung Tabur.

“Untuk rapat tindaklanjut akan dilaksanakan besok (Senin, 30 Mei 2022),”

“Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb menegur dan mengingatkan kepada Petugas Pandu PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tanjung Redeb, agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP Pemanduan dan Penundaan Kapal. Serta lebih meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran pada saat melakukan tugas pemanduan di area perairan Tanjung Redeb khususnya pengolongan jembatan Gunung Tabur.” pungkasnya.(nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel