Follow kami di google berita

Tokoh Masyarakat Kalau Tidak Ada Penyelesaian Secara Baik, Otomatis Nanti Kami Akan Selesaikan Secara Adat, Wabup: Sabar

ANews, Talisayan – Permasalahan terkait penyelesaian batas Kampung Biatan Ilir dengan Kampung Sumber Mulya, Kecamatan Talisayan, Kepala Kampung Sumber Mulia, Samijo menyampaikan bahwa dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Berau.

Menurut Samijo, Senin, 2/8/2021 hasil dari kesepakatan bersama pada tahun 2016 apapun bentuknya itu sudah menjadi suatu ketetapan, yang jelas semua hasil kesepakatan sudah dituangkan dalam berita acara kesepakatan, dan dirinya meminta semua pihak yang berkepentingan mohon kesepakatan itu sesegera mungkin diselesaikan.

“Karena selama ini saya anggap dari pihak pemerintah setempat, baik itu camat dan seterusnya apakah sudah dilanjutkan ke tingkat kabupaten apa belum, dalam hal ini kami kurang tahu persis, namun menurut saya, itu adalah tanggapan yang kurang serius, sehingga jarak waktu antara kesepakatan sampai hari ini, mulai dari tahun 2016 sampai 2021 ini belum ada kepastian, untuk itu sekali lagi saya mohon kepada ibu bupati untuk sesegera mungkin diselesaikan masalah ini,” imbuhnya.

“Sekali lagi saya memohon kepada ibu bupati untuk sesegera mungkin dan secepat mungkin diselesaikan, karena kalau tidak tentunya masyarakat selama ini sudah geram dengan alasan, serta kejadian-kejadian di lapangan yang tidak kami inginkan, dan kami berharap tidak terjadi kontak fisik di lapangan,” tandasnya.

Saat ditanyakan dasar mereka menuntut wilayah yang dipermasalahkan tapal batasnya itu, Samijo mengatakan saat dia dan warga transmigrasi lainnya dibawa dari daerah asal mereka, setelah ditempatkan di Kampung Sumber Mulya ini tidak tahu terkait batas-batas kampung dengan kampung lainnya,

“Tentunya sebagai warga transmigrasi itu, pada saat kami dibawa dari daerah asal kami dan dari daerah asal masing-masing, setelah ditempatkan di kampung ini kami tidak tahu itu wilayah Dumaring, itu wilayah Biatan dan wilayah mana, yang penting saya ke Kalimantan ini dibawa dan diantarkan oleh pemerintah plus dengan seluruh fasilitas termasuk tempat tinggal dan jaminan hidup,” ujarnya.

Oleh karenanya, tambah Samijo, tentunya masalah batas dan lain sebagainya itu sudah jelas dan sudah pasti.

“Jadi saya tidak berbicara itu sengketa dan lain sebagainya. Oleh karenanya kami selaku anak bangsa, anak pemerintah ini, mohon pemerintah memfasilitasi dan memperhatikan masalah-masalah yang ada di dalam ini. Jadi sudah jelas ada titik koordinat, ada peta sementara, tentunya dari pihak pemerintah dan instansi terkait, peta tentunya juga di masing-masing instansi harusnya ada, artinya suatu ketika di kampung ini hilang, rusak dan lain sebagainya, sebagai dokumen negara tentunya dari pihak-pihak terkait harus punya,” tandasnya.

Sedangkan pendeta, yang juga merupakan tokoh masyarakat Dayak yang ada di Kampung Sumber Mulya itu berharap agar bupati seharusnya ini ada penyelesaian secara baik.

“Karena kalau memang tidak ada penyelesaian nanti secara baik, ini karena kami dari Sumber Mulya ini berharap kepada pemerintah kabupaten supaya ini diselesaikan dengan baik, ya kalau memang tidak ada penyelesaian secara baik, maka secara otomatis nanti kami akan menyelesaikan secara adat, Nah yang saya takut kalau menyelesaikan secara adat nanti, kalau adat yang bertindak, maka ada hal-hal yang tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Untuk itu, Dia juga memohon sekali lagi kepada pemerintah daerah supaya masalah ini diselesaikan, dan berussaha berusaha jangan sampai terjadi konflik.

Sementara Wakil Bupati Berau, Gamalis saat dimintai tanggapannya, meminta semua pihak yang terkait pada permasalahan batas ini untuk menahan diri dan bersabar sampai dilakukannya penyelesaian yang menurutnya sudah dalam proses. Wabup juga mengatakan semua laporan terkait masalah-maslah tapal batas di seluruh Kabupaten Berau akan diselesaikan sampai akhir di tahun 2021. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel