Follow kami di google berita

Tersisa 2 Hari, Posko Pengaduan THR Masih di Buka

A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau membuka posko pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja dan buruh di Kantor Dinsnakertrans Berau, Jalan Dr. Murjani I, No 96, Tanjung Redeb.

Kepala Disnakertrans Berau, Junaidi mengatakan jika ada pekerja yang belum mendapatkan THR dapat melaporkan aduannya ke posko ini, terlebih jika alasan perusahaan terlambat atau pencairannya tidak jelas. Pekerja tinggal datang dan memberikan laporannya.

“Nanti dari laporan tersebut, kami akan mengecek kembali ke perusahaan tempat dia bekerja,” kata Junaidi, Senin (25/4/2022).

Namun, lanjut dia, jika perusahaan tidak dapat diajak berkomunikasi, maka pihaknya akan melaporkan ke pengawas tenaga kerjaan agar dapat ditindaklanjuti.

“Pengawas nanti kan ada notanya, nantikan turun ppns terakhir, siapa tau perusahaan terjadi pailit, dan pasti mereka memberikan alasan kenapa tidak bayar,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk Berau sendiri hingga saat ini belum mendapatkan info perusahaan yang pailit dan untuk saat ini masih terbilang masih beroperasi.

“Aman aja, kan belakangan ini lagi pada rekrut terus ini,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, tak hanya membuka posko, pihaknya juga akan melakukan monitoring terus menerus agar perusahaan dapat memberikan kewajibannya terhadap pekerja atau buruh.

“Semoga semua dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Posko tersebut mulai dibuka pada 4 April 2022 hingga 27 April 2022 setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WITA. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel