Follow kami di google berita

141 Motor dan 11 Mobil Ditilang Polisi

A-News.id, Tanjung Redeb – Satlantas Polres Berau, mengungkap aksi balap liar. Ratusan motor dan 11 mobil diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, kejadian itu bermula saat adanya kegiatan balap lari di jalan ring road bandara. Dari kegiatan itulah, pihaknya mendapat laporan adanya aksi balapan liar.

“Mendapat laporan itu, kami langsung menindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, pihaknya pun langsung diberikan Sanski tilang. Untuk barang bukti yang diamankan, ada 141 kendaraan roda dua dan 11 unit mobil.

Pasal yang dikenakan para pelanggar, pihaknya tidak memberikan sanksi pasal balapan liar. Melainkan kelengkapan kendaraan saja.

“Kami mempersilakan bagi pelanggar untuk mengambil kendaraannya. Namun, harus didampingi oleh orang tuanya,” ungkapnya.

Terkait kegiatan balap lari, pihaknya tidak melarang. Namun, harus mengetahui situasi jalan yang memang tidak boleh untuk ditutup.

“Kami tidak melarang. Yang penting tidak menggangu arus lalu lintas” tegasnya.

Disarankannya, jika ingin melakukan balap lari, maka dipersilakan untuk dilakukan di lapangan.

“Kan kalau 100 meter bisa dilakukan di GOR pemuda. Yang jelas tidak mengganggu kegiatan lalu lintas,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel