Follow kami di google berita

Ternyata, Ada Ratusan LPQ Terverifikasi di Berau 

TANJUNG REDEB – Pendataan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Kabupaten Berau terus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau. Hingga kini, sebanyak 298 lembaga tercatat sudah terverifikasi dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

Kepala Seksi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Berau, Abdul Fattah mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses penjaringan dan pembaruan data masih terus berlangsung.

“Data sementara hari ini ada 298 yang sudah terdaftar dan terverifikasi. Sebelumnya sempat lebih dari 300, tetapi setelah dicek di sistem ternyata ada akun ganda sehingga dilakukan penyesuaian,” ujar Abdul Fattah dalam wawancaranya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, lembaga yang telah terverifikasi dipastikan sudah memenuhi persyaratan administrasi untuk masuk dalam sistem Kementerian Agama. Namun demikian, masih terdapat sejumlah lembaga yang mengajukan pendaftaran dan belum selesai dilakukan pengecekan.

“Yang sudah terverifikasi itu berarti administrasinya sudah terpenuhi. Tapi memang masih ada pengajuan lain yang belum kita cek seluruhnya,” jelasnya.

Kemenag Berau berharap seluruh lembaga pendidikan keagamaan Islam dapat terdaftar secara resmi agar memiliki legalitas kelembagaan yang jelas. Pendataan tersebut mencakup berbagai jenis lembaga seperti TQK, TPQ, TQA, hingga lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya.

“Kami berharap semua lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di bawah pembinaan bisa terdaftar semua. Karena legalitas kelembagaan itu penting agar pembinaan dan pendataan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya juga memahami masih adanya kendala yang dihadapi sejumlah lembaga dalam proses pendaftaran. Salah satu hambatan yang sering ditemui ialah persoalan administrasi bangunan, seperti syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang membutuhkan biaya cukup besar.

“Ada beberapa lembaga yang terkendala izin bangunan. Itu juga tidak bisa kita paksakan karena memang ada keterbatasan dari mereka,” ungkapnya.

Selain melakukan verifikasi, Kemenag Berau juga terus melaksanakan pembinaan dan monitoring terhadap lembaga yang sudah terdaftar, terutama terkait pembaruan data EMIS dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan keagamaan.

“Harapan kami semua lembaga bisa terdaftar dengan baik, patuh terhadap regulasi, dan memenuhi standar kegiatan pembelajaran yang profesional serta aktif,” pungkasnya. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel