A-News.id, Teluk Bayur – Terminal kedatangan internasional Bandara Kalimarau rupanya bisa dipakai untuk acara keluarga. Salah satunya untuk acara ulang tahun.
Seperti yang terjadi hari ini, Sabtu (6/5/2023). Akan dilaksanakan pesta ulang tahun anak dari yang diduga pegawai Bandara.
Seseorang yang enggan disebutkan identitasnya, menyebut bahwa salah satu pejabat di Bandara Kalimarau, menggunakan fasilitas bandara. Untuk kepentingan pribadi. Dengan dalih, untuk promosi.
Yakni, ruang kedatangan internasional di Bandara Kalimarau yang digunakan sebagai acara ulang tahun.
Dijelaskannya, bahwa ruangan tersebut digunakan secara cuma-cuma. Padahal, harusnya itu berbayar.
“Dan itu harganya cukup mahal,” katanya.
Diakuinya, dirinya mendapat informasi bahwa bagi tamu undangan yang membawa undangan fisik, mendapat fasilitas bermain wahana permainan di Bandara Kalimarau secara cuma-cuma.
“Main ATV gratis dan mainan anak-anak lainnya,” bebernya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Teknik Operasional Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto.
“Iya, hari ini dipakai untuk acara ulang tahun, anaknya pak Martono,” ujarnya saat dihubungi oleh media A-News.id.
Diakuinya, memang lokasi tersebut bisa disewakan. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa harga untuk menyewa lokasi tersebut.
“Kalau untuk harga, saya tidak tahu. Apakah itu sudah disusun atau belum,” katanya.
Lebih lanjut, terkait pegawai menggunakan fasilitas bandara untuk kepentingan keluarga, pihaknya menyebut tidak mengetahui bagaimana regulasinya. Lantaran, hal itu diobrolkan bersama PLT Kepala Bandara. Yakni, Pak Yudi yang menjabat sebagai Kepala Kepegawaian Bandara.
“Apakah itu disewa atau tidak. Karena memang yang bersangkutan koordinasi dengan PLT Kepala Bandara,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya menyebut, bahwasanya hal itu harusnya tetap berbayar. Jika, sudah ada penetapan harganya.
“Meskipun orang bandara, ya harus tetap bayar,” bebernya.
Lebih lanjut lagi, acara ulang tahun itu menjadi salah satu ajang promosi. Bahwa, tempat tersebut bisa digunakan untuk acara.
“Informasinya, itu mau dibikinkan video promosi,” tukasnya.
Dilansir dari media Antaranews.com, Plt.Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu, mengatakan, fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Hal ini disebabkan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan, dan memiliki risiko sanksi pidana. (ANT/Poh)