TANJUNG REDEB – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Berau tahun ini dipastikan tetap berjalan, meski sempat mengalami kendala pada proses administrasi keuangan. Kepala Dinas Sosial Berau, H. Iswahyudi, menegaskan bahwa hambatan yang terjadi bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada penyesuaian sistem administrasi yang tengah diperbarui.
“Anggaran sudah clean, tidak ada masalah. Hanya proses administrasi keuangan yang sedang kita sesuaikan, apakah penyalurannya dilakukan per bulan, tiga bulan, atau sekaligus satu tahun,” ujar Iswahyudi saat diwawancara beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pada awalnya BLT dirancang untuk disalurkan setiap tiga bulan. Bahkan pada April ini, pemerintah daerah sebenarnya sudah bersiap untuk menyalurkan bantuan tahap awal. Namun, adanya perubahan sistem administrasi membuat proses tersebut harus ditunda sementara.
Jika nantinya diputuskan disalurkan sekaligus satu tahun, maka pencairan kemungkinan baru dapat dilakukan pada akhir tahun, sekitar Oktober hingga November. Namun, skema tersebut tetap memberikan keuntungan bagi penerima karena bantuan diterima dalam jumlah penuh sekaligus.
Di sisi lain, jumlah penerima BLT tahun ini juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya sekitar 900 penerima, kini diperkirakan turun menjadi sekitar 500 orang. Hal ini disebabkan oleh kebijakan penajaman sasaran penerima, yang kini difokuskan hanya pada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
“Tidak boleh lagi masuk desil 6. Jadi benar-benar kita arahkan untuk masyarakat yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Proses penentuan penerima BLT sendiri diawali dari usulan pihak kelurahan, kemudian diverifikasi dan diadministrasikan oleh Dinas Sosial, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima bantuan. Sementara untuk wilayah kampung, bantuan serupa dikelola melalui anggaran kampung masing-masing.
Meski ada kendala, Iswahyudi memastikan tidak ada masalah mendasar dalam program BLT tahun ini. Ia menekankan bahwa penyesuaian sistem justru bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tertib dan tepat sasaran.
“Tidak ada masalah sebenarnya. Hanya kita harus mengikuti perubahan aturan. Biar yang baik itu caranya juga harus baik,” ungkapnya. (Ta)













