Follow kami di google berita

Temas dan Spil Sebut Tak Ada Kenaikan Harga Jasa Kontainer

A-News.id, Tanjung Redeb — Persoalan kenaikan beberapa bahan pokok di pedagang, bukan disebabkan dari kenaikan tarif jasa kontainer. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Cabang Temas Line dan PT Spil Berau.

Menurut Kepala Cabang Temas Line Berau, Anugrah Wawan, pihaknya tidak merasa menaikkan harga jasa kontainer. Sehingga, kenaikan barang bukan disebabkan perubahan tarif dari penggunaan jasa kontainer.

“Saat tidak ada kenaikan tarif jasa kontainer di Berau,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika ada kenaikan tentunya pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu.

“Tentunya tidak mungkin tanpa pemberitahuan kami langsung naikkan harganya. Yang kami pastikan, sekarang ini harga tidak berubah,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini tidak ada kenaikan freight sejak November 2021 hingga sekarang.

“Kita tidak ada naik harga pengiriman. Tapi ada orang yang menggiring opini sehingga kami seolah terlibat. itukan urusan pabrik. Kami tidak pernah menaikan harga, meskipun BBM solar naik sudah beberapa kali,” sebutnya.

Ditegaskannya, Kenaikan cuman di ppn yang tadinya 10% menjadi 11%. Namun, itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Seluruh Indonesia memang naik pajak bukan di Berau saja,” jelasnya.

Sementara itu, hal senada pun disampaikan Pimpinan Cabang PT Spil, Bambang Sunardi. Menurutnya, kenaikan tarif jasa kontainer belum pernah dilakukan. Yang artinya, jika terjadi saat ini bukan dari pengaruh perubahan harga dari jasa pelayanan kontainer.

“Pernah ada kenaikan, tapi itu kenaikan harga sudah lama, beberapa tahun lalu. Jadi tidak mungkin memengaruhi harga saat ini,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika ada kenaikan harga pasti akan disampaikan dengan konsumen atau pun relasi dari pihaknya.

“Itu harus disampaikan kepada relasi, untuk mendapat kepastian berapa besar kenaikan yang bisa dilakukan,” katanya.

Dijelaskannya, untuk penentuan perubahan tarif jasa kontainer dilakukan di pusat.

“Kalau di cabang untuk menentukan tarif kami tidak punya kewenangan,” tegasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel