Anews.id, Samarinda – M Lutfi (24) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus penganiayaan di sebuah bengkel yang berada di Jalan Poros Samarinda – Bontang, Gang 15, Kelurahan Lempake Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Lutfi diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap majikan atau bos bengkel tempat dirinya bekerja.
Kejadian tersebut berawal saat Lutfi meminta upah kepada bosnya bernama Purnomo (68). Namun, Purnomo pun menolak permintaan Lutfi lantaran kerjaan yang dilakukannya belum sepenuhnya selesai.
“Karena ditolak, si pelaku (Lutfi) langsung emosi dan terlibat cekcok dengan bosnya (Purnomo). Kemudian pelaku langsung melempar galon berisi air ke dada korban hingga terjatuh,” Ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah. Kamis (2/11/2023).
Tak hanya itu, Lutfi pun mengambil sebuah balok sepanjang 150 cm dan memukul kepala Purnomo. Kemudian memukul Purnomo dengan kepalan tangan hingga luka robek di kepala.
“Pelaku langsung kabur setelah melakukan penganiayaan dan korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” Ucap Kompol Ahmad Abdullah.
Dari laporan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan-keterangan saksi, serta mencari keberadaan Lutfi.
“Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan keberadan pelaku, dan sekita pukul 23.00 Wita kami berhasil mengamankan pelaku Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara,” Imbuhnya.
Saat ini Lutfi pun telah berada di Mapolsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.