Follow kami di google berita

Surat izin Bangunan Tidak Sesuai, DPRD Gelar Sidak Di Hotel Trans

Anews.id, Samarinda – Komisi 1 DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan hotel trans yang berada di jalan Teuku Umar, kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Selasa 22 Juni 2021 kemaren.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal menuturkan pihaknya bersama OPD terkait melakukan sidak berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Pasalnya, setelah dilakukan sidak dokumen pembangun hotel tersebut tidak sesuai.

“Setelah kami lihat dokumen tersebut tidak sesuai, kami langsung minta pemilik hotel untuk tidak melanjutkan pembangunannya,” ungkap Joha saat ditemui di ruangan Komisi 1 DPRD Samarinda. Rabu 23 Juni 2021.

Joha juga menambahkan ini sudah kedua kali pihaknya melakukan sidak ke lokasi. Yang pertama pihak ya meminta pagar bangunan tersebut agar dimundurkan, namun saat sidak kesana, pihak melihat pagar tersebut justru tidak di mundurkan.

“Kami ini dua kali sudah melakukan sidak ke lokasi ini (hotel trans), kami minta agar pagar itu dimundurkan namun ternyata tidak dimundurkan. Bahkan yang bersangkutan mengatakan tidak membangun,” jelasnya.

Dirinya pun akan melakukan rapat dengar pendapat (rdp) dengan pihak pembangun hotel, untuk mengecek surat izin membangun tersebut apakah lengkap atau tidak.

“Kita akan mengundang langsung kesini karena memang beliau ini tidak kooperatif, kalau kita Panggil itu selalu mangkir/mucil. Dari beberapa dinas tadi, memang kita sepakat untuk memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel