Follow kami di google berita

Soal Mutasi, Fraksi Demokrat Minta Profesional dan Berbasis Kinerja

ANEWS, Berau – Terkait Pengesahan RPJMD Berau pada Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin, 23/8/2021, Fraksi Demokrat menyinggung tentang rencana mutasi atau penentuan kepala OPD yang akan dilaksanakan kepala daerah dalam waktu dekat ini atau bulan depan.

Fraksi Demokrat minta dalam penentuan kepala OPD harus dari profesional dan berbasis kinerja. Orang yang menjadi kepala OPD di suatu tempat harus memiliki pengalaman dan track record yang baik dan memiliki prestasi kerja, terutama di OPD-OPD yang strategis, bukan karena kedekatan apalagi pertimbangan politis. Abdul Waris, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Berau menyampaikan, Senin, 23/8/2021.

“Pilkada sudah selesai, ASN tidak boleh ditarik-tarik ke wilayah politik praktis. Itu akan merusak sistem kepegawaian, misalkan yang memilih dan tidak memilih jadi pertimbangan mutasi, kita capek dengan cara berpikir seperti itu,” ujar Waris.

Abdul Waris, menyarankan agar RPJMD jadi acuan dalam penentuan pegawai, khususnya kepala OPD, artinya begini siapa yang mampu dan berkomitmen menjalakan program khususnya 18 program prioritas itu yang diutamakan, contohnya dalam penempatan Kadis Kominfo, siapa yang bisa mewujudkan 1000 titik wifi, maka dia yang akan ditetapkan jadi kepala dinas.

Dari 18 program prioritas daerah yang paling banyak ada di OPD PU, artinya dinas ini strategis maka harus menetapkan orang yang profesional, berpengalaman, keahlian dan berkomitmen khususnya dalam pembangunan rumah sakit bisa terwujud, dan itu dijadikan kontrak kerja dengan kepala daerah.
“Jadi kita melakukan mutasi dalam rangka untuk mencapai target RPJMD. Makanya mutasi hanya bisa dilakukan pasca pengesahan RPJMD atau 6 bulan setelah dilantik,” ujarnya.

Waris juga mengingatkan kepada ASN mulai dari level Sekda, kepala OPD sampai staf harus loyal kepada perintah kepala daerah selama tidak bertentangan dengan undang-undang.

Para ASN tidak boleh memiliki visi, misi sendiri apalagi menjalankan kepentingan sendiri atau kepetingan orang lain. RPJMD akan sukses jika mesin birokrasi bekerja dengan maksimal, efektif, dan efisien.

Tugas utama pegawai (ASN) mewujudkan RPJMD yang telah disahkan jadi perda yang di dalamnya ada visi, misi dan 18 progam prioritas daerah. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel