Tanjung Redeb – Menjelang tahun baru tidak lagi menjadi rahasia umum para pelaku THM menggelar pesta miras ilegal, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengeluarkan pernyataan keras mengenai maraknya penjualan minuman keras ilegal di Tempat Hiburan Malam (THM) yang beredar di Kabupaten Berau. Ia menyebut situasi ini sebagai “rahasia umum” dan mendesak kerjasama lintas sektor (Forkopimda) untuk segera menertibkannya.
Ia mengungkapkan kekhawatiran pribadinya terhadap kondisi di lapangan, ia pun mencurigai adanya kebocoran informasi yang menyebabkan operasi penertiban seringkali gagal menemukan barang bukti.
“Yang ada di lapangan adalah berhamburan miras di mana-mana. THM-THM yang ada, kalau tidak ada pemeriksaan atau sidak, ramai orang minum sampai puluhan ribu, ratusan ribu barangkali. Tapi kalau sudah waktunya rajia, lenyap itu barang,” ujarnya, Rabu (5/11).
Ia bahkan menyatakan keinginannya untuk turun langsung dan membuktikan kenapa barang-barang ilegal ini selalu menghilang, hal ini menunjukkan bahwa praktik peredaran miras ilegal di THM sudah sangat terstruktur.
Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran izin miras di sektor hotel. Ia menegaskan bahwa hotel yang belum mencapai klasifikasi bintang 5, seharusnya tidak boleh menyediakan miras, sesuai dengan peraturan yang ada.
Ia juga mengusulkan sebuah solusi, yaitu mengerucutkan penjualan miras ke satu distributor saja atau satu titik saja yang bertujuan untuk meminimalisir penikmat miras ilegal yang ada di Berau.
“Kalau kita fokuskan hanya di satu titik saja, otomatis yang berhamburan ilegal ini akan rapi dan mau tidak mau itu harus masuk dalam PAD (Pajak Daerah)”, pungkasnya.
Dengan hal ini, ia mengambil langkah tegas bersama dengan (Forkopimda) dalam pemberlakuan jam malam, diharapkan dapat menjaga keamanan rumah tangga dan mengontrol penyimpangan moral di kalangan anak muda Berau.(Adv/man)













