Follow kami di google berita

Soal Insentif Nakes yang Belum Dibayar, Kadinkes & Dirut RSUD Abul Rivai Akui Surat Pencairan Dana Dalam Proses

ANews, Berau – Ditemui di Kantor ANews, Kamis, 29/7/2021 Iswahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Berau mempertanyakan perihal gaji tenaga kesehatan covid-19 yang diduga belum dibayar sampai sekarang.

Iswahyudi mengatakan sistem keuangan yang dipakai sekarang ini telah berubah dari sistem yang diatur di permendagri 13 menjadi permendagri 90.

“Jadi sistem keuangan yang dipakai sekarang ini berubah, dari sistem permendagri 13 menjadi permendagri 90, dan yang biasa pakai SIMDA berubah menjadi SIPD”, ungkap Iswahyudi.

Dan di dalam sistem ini juga masih belum jelas, ini juga dikarenakan masa covid-19 ini, dan keuangan Negara seperti yang kita ketahui tidak seperti keuangan swasta yang bisa langsung dikeluarkan harus ada berkas – berkas yang dilengkapi.

“Sistem ini masih gonjang – ganjing, ya ini juga dikarenakan masa pandemi ini, kita juga tau untuk keuangan Negara ini kan banyak berkas – berkas yang harus diselesaikan sebelum dana itu keluar tidak seperti uang swasta yang bisa langsung keluar”, tambah Iswahyudi.

Untuk masalah pendanaan ini telah dibicarakan dengan pemerintah pusat, bukan hanya Kabupaten Berau saja tapi seluruh provinsi mempunyai masalah yang sama.

“Semua pertanyaan itu sama kenapa terlambat pembayaran ini, ya itu dikarenakan ada sistem yang berubah, tapi Alhamdulillah pembayaran nakes per hari ini telah selesai dibayarkan dan anggaran yang dipakai adalah APBD, untuk yang pertama anggaran itu dari pusat tapi diubah akhirnya sekarang memakai APBD”, jelas Iswahyudi.

Terkait untuk masalah penyebaran Covid-19 yang makin naik ini Iswahyudi juga mengharapkan sekali kerjasama masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Dan untuk pendaftaran nakes yang tercatat cukup banyak, Cuma ternyata banyak yang dari luar daerah dan tidak bisa kita terima, jadi yang untuk dari Berau baru ada 16 yang mendaftar,” tutup Iswahyudi.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Rivai Nurmin Baso yang dikonfirmasi via Whatsapp menuturkan kalau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) baru akan keluar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Hari ini, Jumat (30/7/2021) sudah keluar SP2D nya dari BPKAD sampai Mei 2021,” ucapnya singkat.(gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel