Follow kami di google berita

Sistem Aduan Hubungan Kerja Berbasis Online Disnakertrans Berau

A-News.id, Berau – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau kembali meningkatkan pelayanan Sistem Pelayanan Perselisihan Hubungan Industrial yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara offline namun sekarang dapat melaporkan perselesihan hubungan kerja tersebut melalui dalam jaringan (online).

Kabid Hubungan Industrial Juli Mahendra mengatakan, inovasi tersebut merupakan wujud aksi perubahan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dari pelosok atau jauh dari lokasi kantor Disnaker.

“Mempermudah para pekerja buruh dan pengusaha untuk mendaftarkan pengaduan perselisihan hubungan industrialnya. Tidak hanya seara offline atau bertatap muka, juga bisa dilakukan secara online,” ujarnya.

Ditahap pertama, dikatakannya sistem tersebut hanya dapat diakses melalui link google drive yang diberikan kepada pengadu guna mengisi indetitas serta permasalahan yang ingin dilaporkan. Setelah itu, akan diberikan link untuk mengupload dokumen pendukung seperti surat PHK atau sebagainya.

“ini masih menggunakan google drive, dikarenakan inovasi ini kami angkat adalah untuk mempermudah pekerja buruh dan pengusaha, terutama pekerja buruh yang jauh, daya tempuhnya ke Kota atau Disnaker terlalu jauh,” tambahnya.

Inovasi tersebut lebih kepada peningkatan mutu pelayanan kantor Disnaker, karena masalah baik itu tentang perselihan PHK, Insiden maupun pekerja yang telah memasuki usia pensiun dapat melaporkan permasalahan tersebut secara online.

Bagi Juli sementara ini belum ada anggaran untuk pengembangan sistem tersebut agar menjadi aplikasi yang sempurna yang dapat diakses langsung melalui smartphone dengan mendownload diplaystore.

“Dikarenakan belum ada anggaran, mangkanya masih sistem google drive, mudahan aksi perubahan ini dapat didukung oleh pemerintah daerah, sehingga dapat diakomodir dianggaran tahun 2022 mendatang,” tandasnya. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel