Follow kami di google berita

Siapkan Pergub Penyelenggaraan Persandian, Diskominfo Kaltim Harapkan Bisa Langsung Digunakan Seluruh Kabupaten/Kota

A-news.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengkajian harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kaltim, di aula WIEK Diskominfo Kaltim. Rabu (16/2/2022).

Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Agus Eko Santoso, menuturkan bahwa hasil dari perbaikan draf ini akan dituangkan menjadi Pergub dan langsung ditandatangani oleh Gubernur.

“Tujuan dari diolahnya Pergub ini untuk tolok ukur kesiapan Kaltim dalam keamanan jaringan informasi yang akan menambah point Index keamanan Informasi,” ujarnya Agus Eko.

Kendati itu, jika nantinya sudah disahkan Pergub Penyelenggaraan Persandian, diharapkan setiap Diskominfo kabupaten/kota di Kaltim menerapkannya.

“Iya, semoga jika ini sudah disahkan, langsung bisa diikuti seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel