Follow kami di google berita

Aparat Butuh Dukungan Operasional untuk Perketat Pengawasan Perairan

A-News.id, Tanjung Redeb – Maraknya Ilegal fishing di Kabupaten Berau masih jadi pekerjaan rumah. Pasalnya wilayah laut bukan menjadi kewenangan kabupaten.

Berhadapan dengan persoalan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Perikanan Berau sudah melakukan berbagai upaya penanganan. Termasuk menempuh melalui jalur hukum.

Namun, penanganan ilegal fishing tersebut tidak bisa ditangani maksimal oleh pemerintah kabupaten, mengingat perairan laut bukan merupakan wewenang kabupaten.

Melihat persoalan ini, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, meminta agar pengawasan perairan diperketat. Bukan hanya instansi terkait, tetapi melibatkan aparat kepolisian maupun TNI dalam hal ini Angkatan Laut (AL).

Karena itu, politikus Partai NasDem ini menyarankan agar pemerintah kabupaten memohon ke pemerintah pusat untuk menambah sarana dan prasarana untuk operasional pengawasan perairan di Kabupaten Berau.

”Tingkatkan operasional aparat. Karena ini lembaga vertikal, bantu perlu operasional yang memadai,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Selama ini, dia menilai aparat kurang maksimal melakukan pengawasan ilegal fishing karena terkendala minimnya fasilitas.

”Bagaimana mau mengawasi dan melakukan penindakan, sarana dan prasarananya tidak mendukung,” ujarnya.

Selain memperketat pengawasan, lanjut Madri Pani, seharusnya kebijakan pemerintah memiliki sasaran yang tepat agar masyarkat peduli dan peka terhadap pelanggan hukum seperti ilegal fishing.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bekerja sama dengan pihak swasta. Agar masyarakat dapat memilih dan mempunyai tujuan yang jelas dalam mencari nafkah.

”Harusnya kebijakan pemerintah itu melihat kondisi masyarakat. Jangankan ilegal fishing, merampok dan mencuri merekapun berani kalau keadaan terdesak,” jelasnya.

“Bukalah lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Supaya masyarakat bisa berfikir arah mencari nafkah itu kemana,” imbuhnya. (ADV/SRK)

Bagikan

Subscribe to Our Channel