Follow kami di google berita

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Ke KPU, DPW PAN Kaltim Targetkan 8 Kursi Untuk Legislatif Provinsi Kaltim

(Foto: Ketua partai PAN Kaltim, Sigit Wibowo saat menggelar konfrensi Pers usai mengantar berkas pendaftaran Bacaleg/Yud)
(Foto: Ketua partai PAN Kaltim, Sigit Wibowo saat menggelar konfrensi Pers usai mengantar berkas pendaftaran Bacaleg/Yud)

Anews.id, Samarinda – DPW Partai PAN Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalitim, yang berada di jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda. Jum’at (12/5/2023).

Kedatangan DPW Partai PAN Kaltim yang dipimpin langsung oleh Sigit Wibowo, serta beberapa kader itu untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Ketua Partai PAN Kaltim, Sigit Wibowo menuturkan bahwa komposisi dari bacaleg yang di daftarkan ada 55 sesuai dengan jumlah anggota DPRD Kaltim, serta kuota perempuan yang berada di 30 persen.

“Dari komposisi itu, kami menargetkan perolehan di angka 8 kursi. Tentu saja, dari caleg-caleg kita itu minimal 6 kursi dan maksimal 8 kursi, karena dari 6 daerah pemilihan (dapil) itu kita belum dapat dapil 5. Yakni, kabupaten Mahulu dan Kutai Barat (Kubar),” Ungkap Sigit usai ditemui awak media. 

Selain itu, Sigit sapaan karibnya memapaparkan dari rincian 8 kursi yang menjadi target Partai PAN. Yakni, dapil Samarinda 2 Kursi, dapil Kutai Kertanegara (Kukar) 2 Kursi.

“Selebihnya di Kabupaten/Kota lainnya 1 kursi saja. Mahulu dan Kubar itu hanya 3 kursi saja kan. Mudah-mudahan kita bisa menempatkan kader kita untuk bertarung,” Jelasnya.

Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim itu berharap bisa memenangkan pemilu 2024 mendatang sesuai target kursi yang telah ditentukan.

“Ya, semoga saja sesuai dengan target kita. Yakni, 8 kursi kita bisa memenuhi itu semua untuk berada legislatif Provinsi di Kaltim,” Pungkasnya. 

Bagikan

Subscribe to Our Channel