Follow kami di google berita

Sebanyak 7.837 Pelaku UMKM Berau Akan Terima BPUM 2021 Tahap Kedua

ANEWS, Berau – Sebanyak 7.837 pelaku usaha UMKM dari total 12.596 pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Berau akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap kedua, bersama pelaku-pelaku UMKM lain yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia, yang akan dibagikan pada periode Juli s/d September 2021, sebagaimana yang disampaikan Plt Kadiskoperindag Kabupaten Berau, Salim, Jumat, 6/8/2021.

Seperti diketahui pada akhir Juli 2021 lalu secara simbolis Presiden Joko Widodo sudah meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM Tahun 2021) untuk tahap kedua, seperti yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Juli 2021

BPUM tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun tersebut akan disalurkan Pemerintah Pusat pada periode Juli-September dan bakal dicairkan secara bertahap kepada 3 juta penerima di seluruh Indonesia. Sama seperti sebelumnya, masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan memperoleh bantuan total sebesar Rp 1,2 juta.

“Proses pencairannya nanti dari BRI. Datanya 7.837 pelaku UMKM itu. Total UMKM Berau itu 12.596. Yang mendapat bantuan tahap I, dan II sebanyak 7.837 UMKM sebesar Rp.1,2 juta, cuman kan belum, tahapan realisasinya kapan, karena tergantung pihak bank, karena bank yang membayar,” ujar Salim.

Ditambahkan Salim bahwa dari total sebanyak 12.596 pelaku usaha mikro (UMKM) di Kabupaten Berau, 7.837 yang sudah terdaftar dan akan mendapat BPUM Tahun 2021 yang disalurkan pemerintah pusat melalui BRI.

Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap kedua untuk 3 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, seperti dikutip dalam keterangan Kemenkop UKM.
– Akhir Juli 2021, bantuan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha mikro.
– Agustus 2021, bantuan disalurkan ke 1 juta pelaku usaha mikro.
– September 2021, bantuan disalurkan ke 50 ribu pelaku usaha mikro.

Bantuan diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.

Berikut ini cara mengecek status penerimaan bantuan bagi pelaku usaha mikro.
– Cek e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
– Masukkan nomor identitas kependukan atau NIK yang tertera pada KTP.
– Masukkan kode verifikasi.
– Klik bagian “proses inquiry”.
– Tunggu pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
– Jika terdaftar, penerima bantuan presiden produktif usaha mikro dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan. Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten atau kota wilayah masing-masing. (*gil/tmp)

Bagikan

Subscribe to Our Channel