Follow kami di google berita

Satreskrim Polres Berau Bakal Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Mantan Kepala Kampung Pilanjau ke Kejaksaan

A-News.Id, Tanjung Redeb – Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Kepala Kampung Pilanjau, BM terus berproses. Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menyusun pemberkasan hasil pemeriksaan tersangka. Dimana, berkas yang dikumpulkan sebagai bukti pemeriksaan terbilang cukup banyak.

“Dan itu memang butuh waktu untuk menyusun,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah melewati tahap satu serta telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Berau.

“Nanti kalau berkas sudah disusun, maka tahap selanjutnya akan kami kirim ke kejaksaan,” katanya.

Dijelaskannya, jika berkas telah diserahkan ke Kejaksaan, maka pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari jaksa pemeriksa.

“Kalau nanti ada yang harus di lengkapi lagi, maka akan kami lengkapi. Tapi jika tidak maka berkas akan P21,” tegasnya.

Lanjutnya, tahun ini dirinya akan mengupayakan untuk memenuhi target. Dimana, dalam satu tahun ditarget mengungkap 2 kasus korupsi.

“Yang jelas kami ada menangani berkas perkara. Dan Insya Allah, kami akan memenuhi target mengungkap 2 kasus korupsi,” bebernya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel