Follow kami di google berita

Satpol PP Amankan 8 Pasangan Di Guest House Dan Hotel Melati

(Foto: Satpol PP saat merazia salah satu kamar)

Anews.id, Samarinda – 8 Pasangan di Razia oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Samarinda saat berada di hotel melati dan guest house.

8 pasangan tersebut diamankan lantaran mereka tidak bisa menunjukkan surat status pernikahan.

“Dari dua guest house dan satu hotel melati, kita amankan 8 pasangan yang tidak bisa menujukkan surat pernikahan yang sah,” ungkap Plh Kasi PPNS, Maradonna Abdullah. Rabu (20/4/2022).

Selain 8 pasangan yang diamankan, Maradona menambahkan pihaknya juga melakukan razia di beberapa warung kelontong yang masih menjual miras di bulan puasa.

“Kami juga melaksanakan pengamanan cipta kondisi di warung-warung penjual miras ilegal, dari situ kami amankan 134 botol miras dalam berbagai jenis,” ucap Maradona.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawas dan penertiban kami dari pelanggar perda maupun surat edaran walikota pada bulan suci Ramadhan,” tandasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel