Follow kami di google berita

Rotasi Pejabat Berpotensi Dilakukan Akhir Tahun atau Awal Tahun 2026

Rotasi Pejabat Berpotensi Dilakukan Akhir Tahun atau Awal Tahun 2026

TANJUNG REDEB – Pasca dilantiknya Bupati dan Wabup Berau, isu rotasi pejabat di lingkup Pemkab Berau mulai santer. Pasalnya, Oktober 2025 adalah genap enam bulan usai pelantikan.

“Rotasi itu ada, tapi kan masih ada waktu sebelum genap enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wabup Berau. Waktunya nanti akan ditentukan lagi,” ujar Sekda Berau, Muhammad Said ditemui beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, agar tidak menimbulkan dampak terhadap jalannya program pemerintahan, maka rotasi idealnya dilakukan bukan di masa tahun anggaran berjalan.

“Kalau kita melakukan mutasi di tahun anggaran berjalan, risikonya cukup besar. Banyak pekerjaan bisa terganggu, terutama kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan dan sedang berjalan,” tambahnya.

Dengan hal itu, maka rotasi dilakukan pada penghujung tahun atau awal tahun berikutnya. Pertimbangannya, seluruh program yang telah dirancang sejak awal tahun, bisa dituntaskan terlebih dahulu, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan (SPJ) yang biasanya rampung pada Desember.

“Lebih baik menunggu momen yang tepat, sehingga transisi bisa lebih mulus dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Sebelum adanya mutasi, evaluasi kinerja juga dilakukan. Namun tidak serta merta bisa cepat dilakukan hanya untuk memenuhi jadwal rotasi. Karena sejatinya mutasi dilakukan dengan harapan agar program tetap bisa berjalan.(ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel