Follow kami di google berita

Ribuan PPPK Dapat SK, Bukti Legalitas dan Tanggung Jawab Baru

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 pada Senin (1/12). Penyerahan ini menandai sahnya ribuan pegawai tersebut bergabung sebagai ASN di lingkungan Pemkab Berau.

Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menyebut bahwa SK ini merupakan bukti legalitas sekaligus tanggung jawab baru bagi para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saudara patut bersyukur atas SK yang diterima hari ini. Ini penanda keabsahan saudara bekerja sebagai ASN di Pemkab Berau,” ujarnya.

Penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat struktur ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Sri Juniarsih berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diberikan instansi masing-masing dan memberikan kinerja optimal sejak hari pertama.

“Selamat bekerja dan mengabdi untuk Kabupaten Berau. Mari memberikan kontribusi terbaik dengan segala daya dan upaya,” tutupnya. (Adv/Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel