A-News.id, Tanjung Redeb – Sama seperti tiap tahunnya, Dinas Perhubungan melaksanakan ramp check atau inpeksi keselamatan terhadap kendaraan umum secara rutin, Kamis (13/4/2023).
Ramp check kali ini menyasar unit yang nantinya akan mengangkut penumpang jelang mudik lebaran dan barang. Seperti bus DAMRI dan sejumlah unit truck dan mobil bak terbuka lainnya.
Alasan mengapa pihak Dishub melakukan inspeksi ke bus DAMRI karena telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Sementara untuk truck dan pick up sebagian besar memang menjadi sorotan, karena kerap melanggar ketentuan seperti over dimension and over load (ODOL).
Kasi Angkutan Darat Dishub Berau Syamsudin menuturkan, ramp check jelang lebaran tersebut berlatar belakang dari perintah Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dimana, ditegaskan pelaksanaannya digelar serentak mulai 27 Februari hingga 13 April 2023.
“Yang kita perhatikan tentu saja kelayakan kendaraannya, apakah sudah memenuhi syarat untuk mengakut penumpang dan juga penunjang kendaraan diantara seperti rem dan klakson itu harus standar,” katanya.
Sementara itu, untuk unit lain di luar DAMRI seperti halnya, mobil pribadi yang dipergunakan sebagai jasa angkutan travel, ia menyatakan, kalau pihak Dishub hanya menginspeksi angkutan umum yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) alias legal.
“Untuk travel itu belum memiliki badan hukum dan perizinan yang dutentukan oleh kementerian perhubungan,” katanya.
Namun demikian, pihak Dishub tidak lepas tangan begitu saja. Upaya terkait sosialiasi serta imbauan ke para penyedia jasa dan penumpang pun rutin dilakukan. Sehingganya mobil travel selalu dalam kondisi baik dan aman untuk mengangkut penumpang.
“Termasuk sopirnya kita juga selalu peringatkan jangan menyetir kalau dalam mengantuk ataupun kondisi badan tidak fit,” tegas Syamsudin.
Selama pelaksanaan, Syamsudin menegaskan, untuk angkutan bus DAMRI secara menyeluruh telah memenuhi standar kelayakan dan tidak ada lagi yang dibenahi. Begitu pula dengan mobil bak terbuka yang juga ikut diinspeksi, pihak Dishub memastikan kendaraan layak dan aman.
“Itu dinyatakan lulus berdasarkan hasil pengecekan oleh teman-teman penguji dari UPTD pengujian kendaraan bermotor (PKB), karena mereka yang punya sertifikasi untuk menyatakan kendaraan tersebut lolos atau tidaknya,” tandasnya. (mik)