Follow kami di google berita

Ramai Beredar PT Buma Site Lati Akan PHK 1048 Karyawan Di Grup Whatsapp

A-News.id, Tanjung Redeb — PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma) Jobsite Lati, Kabupaten Berau, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.048 karyawan selama tahun 2024. Informasi ini bocor dan beredar di pesan berantai aplikasi pesan Whatsapp baru-baru ini.

Dalam pesan tersebut, pihak manajemen Buma Lati memberikan peluang besar bagi karyawan yang ingin mendaftarkan diri untuk di-PHK. Kriteria karyawan yang dapat mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:

  • Karyawan PT Buma dengan umur 50 tahun boleh mengajukan Pensiun Murni.
  • Karyawan PT Buma dengan umur di bawah 50 tahun, dengan masa kerja minimal 15 tahun, boleh mengajukan Pensiun Dini.
  • Karyawan PT Buma dengan status sakit 119, dapat mengajukan unfit (prioritas penawaran management).
  • Karyawan PT Buma dengan riwayat sakit jantung tapi onsite dapat mengajukan X2.
  • Karyawan PT Buma dengan Low Performance perhitungan dari pihak managament yang akan menilai dan memproses.
  • Karyawan PT Buma dengan High Performance juga dapat mengajukan PHK X2.

Informasi terkait isu mutasi, dalam waktu dekat ini tidak ada. Karena dari pihak site lain seperti IPR Tabang sudah tidak dapat menampung karyawan Buma Lati & Binungan.

“Bagi karyawan yang ingin mendaftarkan diri untuk di-PHK, dapat menghubungi pengurus serikat,” isi pesan tersebut.

Regulasi PHK ini diberlakukan manajemen secara berkala dalam kurun waktu 3 bulan untuk Januari – Maret 2024. Namun, jika man power masih banyak dan sedikit yang mendaftar, maka pihak manajemen yang akan memfilter dan menilai sesuai perhitungan performance pekerja.

Sementara itu, bagian Industrial Relation (IR) PT Buma Site Lite, David menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.048 man power Buma Site Lite yang saat ini beredar luas ke publik merupakan isu yang tidak benar.

“Tidak benar ya. Untuk pesan yang tershare itu sudah diklarifikasi juga dengan yang membuat pertama dan disampaikan yang dishare tidak benar,” jelasnya dikutip dari media zona.my.id, Senin (29/01/2024).

Disampaikannya, informasi pengurangan tenaga kerja PT Buma Site Lati yang beredar itu disampaikan sendiri oleh pengurus serikat FBI. Lebih dari itu terdapat kesalahan dalam penyampaian.

“Intinya, apa yang dishare itu tidak benar informasinya dan sudah ditarik sama yang menshare informasi itu,” terangnya.

Menanggapi media ini apakah ada rencana PT Buma Site Lite dalam mem-PHK-kan para karyawannya ke depan, David menambahkan bahwa hal itu menjadi urusan internal perusahaan.

“Untuk kebijakan perusahaan merupakan informasi internal,” singkatnya.

PK FBI Buma Lati, Alimuddin menjelaskan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait informasi pengurangan tenaga kerja yang beredar melalui media sosial WhatsApp (WA) tersebut.

“Kami klarifikasi bahwa ada mis komunikasi,” singkatnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel