A-News.id, Tanjung Redeb — PT Prima Anugrah Sejahterah Nusantara (PT PASN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Besar dengan Kontribusi Terbesar di Kantor Pajak Pratama Tanjung Redeb tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Frans A Hutagaol, kepada Owner PT PASN, Nuhgrahi Mawan (Ahong), dalam acara yang diadakan pada, Selasa (11/6) di Kantor PT PASN Jalan Kapten Tendean.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada PT PASN atas kontribusi dan kepatuhannya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Frans A Hutagaol.
“PT PASN secara konsisten menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan nilai yang cukup besar per bulan, yang merupakan salah satu yang terbesar di wilayah Tanjung Redeb,” tambahnya.
Lebih lanjut, Frans A Hutagaol berharap agar PT PASN dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan pajak negara.
“Kami berharap usaha PT PASN semakin meningkat, dan otomatis pembayaran pajaknya juga akan meningkat,” imbuhnya.
Nuhgrahi Mawan (Ahong), selaku Owner PT PASN, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Kami di PT PASN selalu berkomitmen untuk mentaati aturan perpajakan dan menyajikan informasi pajak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ahong menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT PASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kepatuhan perpajakan di masa depan.
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun depan,” tegasnya.
Ahong juga menekankan pentingnya komitmen dalam mengelola pajak. Pihaknya berkomitmen untuk tidak menggunakan PPN untuk hal-hal yang tidak semestinya. “PPh pun harus dibayarkan dengan tepat waktu,” ujarnya.
“Untuk memastikan kepatuhan tersebut, kami memiliki tim khusus yang menangani urusan pajak. Setiap perusahaan harus memiliki orang yang khusus menangani pajak,” pungkas Ahong.
Penghargaan yang diraih oleh PT PASN ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung penerimaan pajak negara. Diharapkan hal ini dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk selalu taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. (yf)