A-News.id, Tanjung Selor – Seorang pria berinisial ZL (48 tahun) di Bulungan, Kalimantan Utara, nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang akibat judi online. Aksi pencuriannya di Jalan Suprapto, Tanjung Selor, pada Senin (10/6) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
ZL yang bekerja sebagai pedagang ini berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan pada pukul 14.00 Wita di Jalan Semangka, Tanjung Selor.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai menjelaskan, ZL mengaku melakukan pencurian tersebut untuk bermain judi slot. “Dia mengaku sudah lama kecanduan judi online,” jelas Ipda Magdalena, Selasa (11/6).
ZL mencuri barang-barang dari mobil Andrias Sarun (53 tahun) yang diparkir di depan pagar SDN 005 Jalan Suprapto. Ia memecahkan kaca mobil dan mengambil tas coklat tua berisi dua jam tangan, buku tabungan, stempel lembaga, flashdisk, dan dokumen sekolah.
Atas kejadian tersebut, Andrias mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta
ZL kini ditahan di Mako Polresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” kata Ipda Magdalena.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Selain itu, penting untuk menghindari judi online yang dapat membawa dampak negatif seperti dalam kasus ZL ini. (lia)