TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menerapkan mekanisme penempatan Fasilitator Kampung Sistem Pengamanan (Sigap) yang selektif dan terarah. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa penyebaran tenaga pendamping tersebut tidak dilakukan secara merata atau acak, melainkan berorientasi pada tema program dan kebutuhan spesifik yang dimiliki oleh masing-masing kampung.
Tenteram Rahayu menerangkan, pendekatan ini dipilih untuk memastikan efektivitas kerja para fasilitator. Dengan menempatkan fasilitator yang sesuai dengan kebutuhan tematik kampung misalnya, fokus pada ekonomi, lingkungan, atau sosial pendampingan yang diberikan akan lebih intensif dan relevan dengan permasalahan yang ada.
“Kami tidak mau penempatan fasilitator ini hanya formalitas. Kami harus memastikan bahwa setiap fasilitator yang ditempatkan memiliki kompetensi yang selaras dengan tantangan dan potensi di lokasi penugasan,” jelas Tenteram Rahayu saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, mekanisme ini merupakan bagian dari strategi DPMK untuk mempercepat kemandirian kampung melalui program Sigap. Pendekatan berbasis kebutuhan ini memungkinkan alokasi sumber daya manusia yang lebih efisien dan terfokus pada hasil yang diinginkan.
“Penempatan Fasilitator Kampung Sigap di Kabupaten Berau itu bukan sembarang tempat, melainkan harus berdasarkan tema dan kebutuhan dari kampung itu sendiri. Ini kunci agar pendampingan mereka tidak sia-sia, melainkan benar-benar berdampak positif dan sesuai dengan prioritas program pembangunan desa,” tegas Tenteram Rahayu.
Tenteram berharap, dengan adanya fasilitator yang memiliki spesialisasi sesuai kebutuhan lokal, target pencapaian pembangunan kampung, mulai dari peningkatan perekonomian hingga ketahanan sosial, dapat tercapai lebih optimal. (Adv/sal)













