TANJUNG REDEB – Praktik dugaan kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan. Tim gabungan lintas instansi menemukan indikasi permainan barcode ganda yang diduga digunakan untuk mengakali sistem pembelian Bio Solar subsidi di sejumlah SPBU.
Temuan ini mencuat dalam operasi pengawasan yang digelar jajaran Polres Berau bersama tim gabungan pada Senin pagi di sejumlah SPBU wilayah Tanjung Redeb, Teluk Bayur, hingga Sambaliung, yang dilaksanakan pada, Senin (15/6/2026).
Dalam rilis humas Polres Berau, Senin (22/6/2026), operasi tersebut melibatkan personel Polres Berau, Sub DenPom TNI AD Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Dalam operasi di lapangan, kami menemukan indikasi kuat adanya praktik kecurangan oleh oknum konsumen saat membeli BBM subsidi jenis Bio Solar,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya dugaan manipulasi melalui penggunaan beberapa barcode pengisian oleh satu konsumen.
Modus ini diduga digunakan untuk melakukan pengisian berulang kali dengan berpindah-pindah SPBU, sehingga kuota pembelian dapat melebihi batas yang seharusnya.
“Penggunaan barcode ganda ini menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat luas. Jatah BBM subsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru berpotensi disedot oleh oknum tertentu,” tegas Fajri.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kelancaran distribusi BBM subsidi di Berau.
Karena itu, Polres Berau menegaskan pengawasan akan terus diperketat, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama seluruh pihak terkait.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Polres Berau akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU, Pertamina, dan instansi terkait untuk menutup celah kecurangan di lapangan.
“Kami ingin memperketat pengawasan, menyamakan persepsi, dan memastikan ada sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.(Akm)













