TANJUNG REDEB – Penggunaan transaksi digital via QRIS di Kabupaten Berau meningkat drastis tahun ini. Dari catatan Bank Indonesia cabang Kaltim, pada April 3036 kemarin, volume transaksi QRIS di Kabupaten Berau mencapai 686.000 transaksi atau tumbuh 69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tentunya hal ini menunjukkan bahwa tingkat akseptasi pembayaran digital melalui QRIS oleh masyarakat di Kabupaten Berau yang terus semakin meningkat. Dan momentum ini menjadi peluang yang sangat baik bagi Bank Indonesia, bagi pemerintah daerah, termasuk juga bagi OJK, untuk terus mendorong implementasi perluasan digitalisasi layanan, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam rangka dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Masyarakat mengikuti perkembangan teknologi termasuk transaksi secara digital. Apalagi di beberapa merchant hingga pedagang kaki lima juga saat ini sudah banyak yang menggunakan QRIS,” ujar Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan beberapa waktu lalu.
Selain itu, adanya Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Daerah atau PI-KEKDA, yang telah secara aktif memberikan dukungan dalam mendorong atau memperluas elektronifikasi transaksi daerah, ter- terutama kepada pelaku pariwisata juga kepada kelompok-kelompok masyarakat, turut mendukung peningkatan angka transaksi digital tersebut.
Seperti tahun lalu, dukungan PI-KEKDA di destinasi wisata Kampung Merabu kepada Pokdarwis setempat.
Dimana sejak Juli 2024, wisatawan dan masyarakat telah dapat melakukan transaksi menggunakan QRIS di kawasan tersebut dengan dukungan jaringan Starlink di 14 titik Wi-Fi, serta pengembangan infrastruktur digital yang didukung tentunya oleh pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Berau dan seluruh OPD yang telah mendukung perluasan implementasi digitalisasi sistem pembayaran, terutama di daerah-daerah objek wisata,” pungkasnya.
Melalui program PI-KEKDA, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pengembangan pada berbagai fasilitas publik yang dapat memperkuat ekosistem digital daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akseptasi pembayaran digital, meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat implementasi ETPD di Kabupaten di Kabupaten Berau. (Ard)













