Follow kami di google berita

Polres Berau Bakal Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan PLTD Tak Memiliki Tersus dan TUKS

A-News.Id, Tanjung Redeb – Dugaan terkait PLTD Sambaliung yang melakukan kegiatan bongkar muat tanpa izin di Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) mulai terendus oleh Satreskrim Polres Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait hal tersebut. Kendati demikian, dirinya telah membaca persoalan tersebut dari pemberitaan media.

“Ini saya baru tahu dari media,” ujarnya, Selasa (1/2/2023).

Dikatakannya, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya persoalan tersebut. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu.

“Akan kami selidiki terlebih dahulu,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas IIB Tanjung Redeb.

“Kami juga bakal koordinasi dengan KUPP. Kami ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya,” tegasnya.

Lanjut perwira berpangkat balok dua tersebut, jika benar itu terjadi, agar persoalan itu bisa diselesaikan. Terutama, terkait apa masalah yang menyebabkan PLTD Sambaliung tidak memiliki izin Tersus ataupun TUKS.

“Ini harus segera diselesaikan, mengingat ini untuk kepentingan masyarakat. Karena masyarakat bayar pajak. Dan bongkar muat itu juga harus dikenakan pajak,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel