Follow kami di google berita

Petani Sawit di Usiran Berharap Pengalihan Status Lahan, Waris Bakal Usulkan Pertemuan dengan Pemkab

IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau Abdul Waris, mulai melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023, Senin (3/6/2023. Agenda serap aspirasi itu dilaksanakan di Usiran, Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.

Dikatakan Waris -sapaan akrabnya- sejumlah keluhan disampaikan masyarakat yang dianggap butuh perhatian pemerintah. Terutama menyangkut kebutuhan dasar seperti air dan listrik.

Dia menyebutkan, di kawasan Usiran yang masuk wilayah Kampung Kasai, terdapat sekitar 350 jiwa yang terdiri dari 180 KK. Angka itu dianggap cukup untuk memberikan infrastruktur dasar yang sehari-hari bekerja sebagai petani sawit.

Selain kebutuhan air dan listrik, warga juga berharap peran pemerintah dalam mengalihkan status lahan perkebunan milik warga. Saat ini, sekitar 500 hektare lahan yang telah ditanami sawit mandiri tetapi berstatus KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan).

“Lokasinya persis di pinggir jalan. HPL-nya berada di tengah hutan. Tapi jalanan statusnya KBK, jadi warga tidak bisa sumbang pajak ke daerah,” kata Waris.

Dia meminta agar pengalihan status lahan tersebut masuk dalam agenda pemerintah yang tengah berupaya mengalihkan status hutan Berau dari KBK menjadi KBNK. Sehingga warga dapat dengan leluasa mengolah lahan dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan pajak pembangunan daerah.

Politikus Partai Demokrat itu pun bakal mengusulkan audiensi bersama dengan Pemkab Berau untuk membahas pengalihan status lahan tersebut. Rencananya akan melibatkan warga Usiran sebagai pengguna lahan tersebut.

“Jadi masyarakat juga bisa jelas memberikan pajaknya untuk daerah,” ujarnya.

Selain itu, Waris juga mendapat keluhan terkait persoalan warga dan salah satu perusahaan di Berau. Dari informasi yang diterimanya, terdapat perusahaan yang berencana melakukan penambangan batu bara di lahan yang telah ditanami sawit oleh warga.

Secara pribadi, rencana penambangan di lokasi tersebut mesti ditolak. Sebab, bakal menghilangkan mata pencaharian warga yang telah bertani sawit sejak 10 tahun lalu.

“Warga tidak tahu kalau ada rencana penambahan masa status HTI oleh perusahaan. Itu yang buat warga risau,” katanya.

Karena itu, menurut waris perlu ada pertemuan dengan pemerintah untuk membahas persoalan itu. “Di sana harus tetap jadi lahan perkebunan,” ujarnya.

Warga juga menyampaikan agar pemerintah memberikan kejelasan status batas wilayah antara Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Derawan. Sebab, terdapat beberapa titik yang belum jelas dan membutuhkan ketentuan tapal batas antara kecamatan.

“Ini perlu juga segera disikapi,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel