Follow kami di google berita

Perusahaan, Anak Sekolah dan PNS Wajib Pakai Batik Berau

A-News.Id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mewajibkan setiap instansi, sekolah hingga perusahaan untuk menggunakan batik khas Berau. Hal itu tertuang dalam Perbup nomor 43 tahun 2021.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, aturan atau regulasinya sudah ada. Sehingga, penerapannya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Aturannya sudah jelas, dan itu sudah siap untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Dikatakannya, bagi yang menolak penggunaan batik Berau, maka instansi ataupun perusahaan itu bisa mendapat sanksi administratif.

“Kalau pegawai sama anak sekolah itu sudah pasti mengikuti aturan. Yang kami ingin tegaskan adalah pihak perusahaan. Misalnya saja baju perusahaan itu bisa didesign dengan ada tambahan batik Beraunya,” bebernya.

Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Berau, Fitrial Noor. Menurutnya, semua pihak swasta yang ada dibawah naungan Kadin Berau siap untuk melaksanakan arahan tersebut.

Menurutnya, hal itu akan berdampak positif dan memperkuat identitas kebudayaan Berau. Dimana, saat ini hal itu juga selaras dengan minat pemerintah untuk memajukan UMKM.

“Tentu kami sangat setuju jika perusahaan di Berau di seragamnya menggunakan batik Berau,” bebernya.

Dirinya pun berharap, agar batik Berau bisa mengangkat nama daerah dan mengangkat strata ekonomi masyarakat.

“Tentunya ini demi kebaikan dan kemajuan Berau,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel