Follow kami di google berita

Penyaluran BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu Belum Maksimal

A-News.id, Tanjung Redeb — Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sangat membantu masyarakat, namun semenjak diganti ke BPJS kesehatan penyaluran belum sepenuhnya maksimal.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, dirinya menyoroti bahwa penyaluran BPJS gratis untuk warga kurang mampu belum maksimal semenjak SKTM dialihkan.

“Surat itu dulunya dikeluarkan oleh RT atau lurah, saat diganti ke BPJS ini menjadi masalah,” ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa program ini masuk ke 18 program prioritas sehingga kurang tepat apabila pembiyaan BPJS tersebut dibebankan ke Alokasi Dana Kampung (ADK). “Harusnya kita yang tangani jangan limpahkan ke ADK, karena masuk ke 18 program prioritas,” tuturnya.

Rifai mengatakan, di Kabupaten Bulungan saat ini biaya iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu sudah ter-cover 90 persen. Menuruntya kartu BPJS tersebut bisa langsung berlaku, sedangkan di Berau belum langsung digunakan karena masih mengcover 70 persen.

“Padahal APBD Berau tergolong mampu untuk membiayai masyarakat kurang mampu,” tuturnya lagi.

“Kaltara itu APBD untuk satu provinsi, besarannya lebih kecil dibandingkan dengan Berau, tetapi mereka mampu mengatasi soal iuran BPJS ini,” katanya.

Rifai menegaskan, BPJS kesehatan gratis merupakan hal yang prioritas,”Saya harap masyarakat kurang mampu bisa diberi BPJS kesehatan gratis karena masuk ke dalam program unggulan,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel