Follow kami di google berita

Penanganan Air dari Lokasi Tambang PT RUB Masih Berlangsung

Kantor DLHK Kabupaten Berau

ANews, Tanjung Redeb – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau terus melakukan pemantauan terkait sanksi yang dijalankan oleh PT Rantau Panjang Utama Bakti (RUB) untuk mengeluarkan air pasca jebolnya tanggul perusahaan tersebut pada Minggu, (14/5/2021) lalu.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkung Hidup DLHK Berau Masmansur mengatakan, upaya untuk mengeluarkan air dari dalam Pit masih terus dipikirkan oleh pihak perusahaan, hanya saja lantaran aliran air yang tersambung dengan sungai membuat penanganan menjadi sedikit rumit.

Mas mansyur, Kabid Penegakan dan Penindakan

Sebab tidak menutup kemungkinan air dapat masuk kembali ke dalam Pit apabila tidak ada pembatas antar sungai dan Pit. Masmansur mengatakan, kalau dari DLHK sudah melakukan pembicaraan dengan PT. RUB untuk membuat cor beton yang nantinya akan berfungsi sebagai penghalang.

“Karena kalau langsung timbunan tidak bisa, pasti akan masuk lagi ke Pit,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).

Masmansur mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan butuh berapa waktu untuk menguras air dalam pit tersebut, selain itu, diakui Masmansur, bahwa di PT RUB, baru ada satu Water Monitoring Point (WMP). Tentu jumlah tersebut tidak cukup. Dan akan dilakukan penambahan, namun belum bisa dipastikan berapa, karena belum dilakukan pengkajian lebih lanjut.

“Itu ada hitung-hitungannya, dilihat dari bagaimana kapasitas pompa supaya imbang, tapi yang jelasnya air itu keluar dari tambang sesuai dengan baku mutu,” katanya.

Ia mengatakan, untuk penangannanya masih terus berlangsung. Jangan sampai, ditimbun akan longsor lagi. Untuk target belum ada sampai kapan pengurasan air sungai berlangsung. Ia akan melakukan diskusi dengan PT RUB.

Terkait dengan dampaknya sendiri adalah, sepanjang itu tidak dikeluarkan, tidak terlalu berdampak. Karena air yang masuk adalah air sungai juga.

“Air yang masuk ke dalam, tidak berdampak bagi masyarakat. sedangkan pemantauan, tetap dilakukan untuk Ph nya,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel