A-News.id, Tanjung Redeb — Kondisi jalan rusak yang ada di kecamatan Kelay menjadi sorotan bagi DPRD Berau. Apalagi, hingga saat ini, jalan rusak itu tidak bisa digarap lantaran terbentur dengan status lahan yang masuk kawasan budidaya kehutanan.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani meminta dengan tegas agar Pemkab Berau segera mengupayakan perubahan status jalan yang termasuk dalam KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), tujuannya agar ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan dan dibuat permanen sehingga ketika terjadi hujan maka kejadian serupa tidak terulang.
“Proses pengaspalan jalan selama ini terbentur dengan regulasi KBK, sehingga status jalan harus diubah terlebih dahulu. Jadi harus ada perubahan status jalan tersebut yang diperjuangkan oleh pemerintah daerah,†bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perjuangan perubahan kawasan harus dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat yang lebih baik lagi, termasuk dalam pembangunan sarana prasarana ataupun ketahanan pangan dan kemudahan akses mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
“Karena kalau tidak sekarang maka kapan lagi, apalagi berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat, sehingga percepatan pembangunan di setiap kampung bisa terealisasi tanpa hambatan apapun,â€pungkasnya.(poh)