Follow kami di google berita

Kasus Tambang Ilegal Sudah Dilimpahkan, Jaksa Sebut Saat Ini Masuk Tahap Menghadirkan Saksi

A-News.id, Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau sedikitnya tengan menangani 3 berkas kasus penambangan batu bara ilegal. Salah satunya yang menjerat tersangka B dan A.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau, Ito Aziz mengatakan, bahwa saat ini ada 3 kasus yang sedang berjalan. Dimana, beberapa diantaranya sudah masuk ke pengadilan dan di sidangkan.

“Ada juga yang SPDPnya baru masuk,” ujarnya.

Dikatakannya, yang saat ini berjalan, terhadap tersangka B dan A. Yang mana, sudah memasuki sidang ke dua.

Di mana sidang ke dua ini menghadirkan saksi-saksi ke persidangan.

Dikatakannya, dalam persidangan ini, tersangka B sudah dilakukan penahanan. Dimana, tersangka ditahan berdasarkan keputusan pengadilan.

“Ya karena memang berkas sudah kami limpahkan. Dan itu adalah kewenangan pengadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, proses sidang tersebut masih akan terjadi hingga beberapa kali lagi. Dimana, pihaknya saat ini juga terus berupaya untuk menyiapkan segala sesuatunya untuk proses persidangan lanjutan.

“Kami juga tentunya menyiapkan tuntutan. Dan itu nanti akan kami sampaikan saat di pengadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ito menyebut bahwa semua proses hukum yang saat ini berjalan di Pidum, akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kode etik.

“Semua berjalan sesuai dengan aturan. Dan kami juga bekerja sesuai dengan kode etik sebagai seorang jaksa,” tukasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel