TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para driver ojek online (ojol) terkait kebijakan tarif murah dan program aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
Hal itu disampaikan dalam rapat mediasi multipihak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Senin (8/9/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setkab Berau M. Hendratno, Kepala Badan Kesbangpol Salim, Kadiskominfo H. Didi Rahmadi, Kadishub H. Andi Marewangeng, Kasat Intelkam Polres Berau AKP Chandra Buana, Kabag Hukum Setda Sofyan Widodo, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Robani, perwakilan aplikator Maxim Arda Yomi, Ketua Garda Berau Didin Haerudin, serta sejumlah perwakilan komunitas driver ojol dari berbagai platform.
Dalam arahannya, Asisten I M. Hendratno mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian di Kabupaten Berau. “Kehadiran driver ojol adalah suara hati masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah. Mari kita jaga suasana kondusif sambil menunggu solusi dari proses mediasi ini,” ujarnya.
Sekda Muhammad Said menegaskan bahwa Pemkab hadir sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan internal perusahaan aplikator. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi driver secara resmi.
“Aspirasi ini akan kami tuangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Berau dan diteruskan ke pihak aplikator serta kementerian terkait. Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam mendengarkan dan memperjuangkan suara masyarakat,” tegas Sekda.
Tuntutan Driver Ojol
Dalam forum tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan oleh para driver dari berbagai platform:
* Driver Gojek: Meminta penyesuaian jam operasional GoFood sesuai kondisi lokal dan penghapusan program double order.
* Driver Grab: Menuntut evaluasi sistem tawar tarif serta penghapusan fitur tarif hemat.
* Driver Maxim: Mengeluhkan tarif layanan Maxim Food yang dinilai terlalu rendah.
Selain itu, para driver juga meminta agar perwakilan resmi aplikator bisa hadir dan berkantor di Berau, guna mempermudah komunikasi dan penanganan keluhan secara langsung.
Menanggapi hal ini, perwakilan Maxim, Arda Yomi, menjelaskan bahwa operasional Maxim di Berau dikelola dengan skema waralaba oleh perusahaan lokal. “Terdapat perbedaan mekanisme operasional dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Kadishub Berau, H. Andi Marewangeng, memastikan seluruh aspirasi telah dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Sementara Kasat Intelkam Polres Berau, AKP Chandra Buana, mengimbau para driver tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
“Masalah ini menyangkut kebijakan perusahaan dan regulasi pusat. Kami harap rekan-rekan bersabar dan memberi ruang bagi proses mediasi,” kata Chandra.
Pemkab Siapkan Surat Resmi, Driver Siap Gelar Aksi Damai
Di akhir pertemuan, Sekda Muhammad Said menegaskan bahwa Pemkab Berau akan segera menyusun dokumen resmi berisi rangkuman tuntutan driver, untuk kemudian disahkan oleh Bupati dan diteruskan ke Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, serta aplikator terkait.
Meski mediasi berjalan kondusif, perwakilan driver menyampaikan rencana menggelar aksi damai pada Selasa (9/9/2025) di depan Kantor Bupati Berau sebagai bentuk penegasan atas aspirasi yang mereka perjuangkan. (ADV/ian)













