Follow kami di google berita

Pembelian Beras SPHP Dibatasi

A-News.id, Tanjung Redeb — Pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dibatasi. Pembatasan ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan ‘Panic Buying’ atau membeli dengan jumlah yang besar.

Kepala Perum Bulog Berau, Muhammad Mukhlis, menerangkan beras SPHP ini terus digelontorkan oleh pemerintah demi menekan harga beras, selain itu tujuan pembatasan pembelian ini agar dapat mencegah praktik yang menyimpang. Pembelian beras dibatasi sebanyak 10 kilogram per konsumen.

“Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog, untuk beras komersial lainnnya itu tergantung kebijakan ritel masing-masing,” terang Muklish, Senin (9/10).

Mukhlis menjelaskan beras SPHP merupakan beras yang medium dengan kualitas yang setara dengan beras premium. Lanjutnya, beras yang bagus ini walau harganya terjangkau namun tidak ada kurangnya dan layak dikonsumsi.

“Beras SPHP beras kategori medium untuk kualitas setara dengan beras premium, aman utnuk dikonsumsi karena sudah melalui prosedur kelayakan konsumsi,” ujarnya.

Untuk harga beras tersebut berkisar Rp11.500 per kilogram, sedangkan untuk harga perkarungnya seharga Rp 57.000 dengan kemasan 5 kilogram.

“Itu Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan beras tersebut sudah kami distribusikan ke toko pengecer di pasar-pasar dan toko-toko yang sudah diverifikasi,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel