Follow kami di google berita

Pansus Kesenian Daerah Gelar Kunker Ke Jakarta, Seno Aji Harapkan Eksistensi Kebudayaan Di Kaltim Terjaga

(Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Ají saat berfoto Bersama tim Pansus Kesenian/Ist)

Anews.id, Samarinda – Panita Khusus (Pansus) ansus Ranperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk melakukan sharing mengenai perlindungan dan pengembangan seni dan budaya. Kamis (20/10/2022).

Kunker yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan didampingi oleh Ketua Pansus Kesenian Syarkowi V Zahry serta diikuti Ely Hartati Rasyid anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Raperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim, bertujuan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesenian daerah semakin serius.

Seno Aji mengaku dalam kunker tersebut banyak hal yang didiskusikan, terutama memperdalam informasi kebudayaan daerah yang masih kental terutama seni dan budaya Betawi serta harus terus dilestarikan.

Selain itu, Seno Aji mengungkapkan pemilihan DKI Jakarta dalam kunker kali ini karena dinilai memiliki nilai kebudayaan yang tinggi di Indonesia ke dua setelah Daerah Istimewa Yogjakarta.

“Kami mengunjungi DKI Jakarta ini karena di sani merupakan provinsi yang memiliki nilai budaya tinggi di Indonesia ke dua setelah DIY, sehingga pansus sangat perlu belajar banyak serta menimba ilmu dari dewan kebudayaan DKI Jakarta,” ujar Seno Aji.

Dari hasil Kunker tersebut, politisi dari fraksi Gerindra itu mendapatkan sejumlah poin-poin penting yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft ranperda.

Pansus juga mendapatkan saran yang membangun dari dewan kebudayaan DKI Jakarta yang nantinya akan dipertimbangkan untuk dimuat dalam draft Ranperda Kesenian Daerah Kaltim.

Seno sangat berharap agar penyusunan draft raperda tersebut dapat mencakup semua hal penting yang berkaitan dengan kesenian dan kebudayaan di Kaltim, apalagi telah mendapatkan saran dan poin penting dari Kunker tersebut.

Kemudian, raperda tersebut saat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat diterapkan secara maksimal, sehingga eksistensi seni dan kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, terlebih Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

“Harapannya dengan adanya Ranperda Kesenian atau Kebuyaan Daerah yang masih dibahas ini, nantinya eksistensi kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, sehingga tidak mudah terkikis dengan masuknya kebudayaan luar,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel