Follow kami di google berita

Ormas Gagak Bersatu Nusantara Kaltim Minta Rocky Gerung Diproses Hukum

A-News.id, Tanjung Redeb – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gagak Bersatu Nusantara (GBN) Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa di simpang 3 Plaza Balikpapan, Kota Balikpapan, sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (4/8/2023).

Aksi itu terkait adanya pernyataan Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar pihak berwajib segera memproses hukum terkait pernyataan Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dalam aksi itu, massa juga membawa spanduk bertuliskan “Ada apa denganmu wahai Pak Polisi!? Jangan terlalu lambat mengusut ujaran kebencian
Rocky Gerung, segera tangkap, proses, adili dan penjarakan”

Spanduk lainnya bertuliskan “Ibukota Nusantara (IKN) bukan milik Kaltim, IKN milik anak bangsa di negeri Indonesia tercinta. Perjuangan pembangunan IKN juga tanggung jawab kami sebagai putra bangsa. Berani ganggu berani tanggung risikonya”

Salah seorang peserta aksi, Abdi, mengatakan, selama ini Kalimantan Timur selalu dalam keadaan aman. Tetapi Rocky Gerung mengucapkan statement di media sosial yang diduga menghina Presiden serta menjatuhkan derajat wilayah IKN yang berada di Kaltim.

Pihaknya pun berharap pihak kepolisian menindak tegas Rocky Gerung.

“Kami berharap Rocky Gerung bisa dipenjarakan. Kami juga melarang Rocky Gerung untuk menginjakkan kaki di tanah Kalimantan,” jelasnya.

Sementara itu, Awi, peserta lainnya mengatakan, pihaknya melaksanakan aksi agar pihak kepolisian bisa menangkap Rocky Gerung.

“Kami sangat keberatan atas ucapan Rocky Gerung. Kami akan membuat laporan ke Polda Kaltim karena Rocky Gerung telah menghina bapak Presiden,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Syamsuddin Salim, menegaskan, Ormas Gagak Bersatu Nusantara Kalimantan Timur berharap kepada pihak yang berwajib menindak tegas Rocky Gerung serta dapat segera diproses secara hukum.

“Kami akan mengawal kasus tersebut sampai Rocky Gerung diproses secara hukum,” tegas Syamsuddin Salim.

Selain menggelar aksi, Ormas Gagak Bersatu Nusantara Kalimantan Timur juga menyampaikan pernyataan sikap. Diantaranya;

“Kami tidak perlu dukungan dan pembelaan dari manusia pemecah belah persatuan bangsa sejenis Rocky Gerung”.

“Kamil akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara dengan jiwa raga kami, tidak akan ada penjajahan lagi di tanah air kami Indonesia, oleh pihak Asing manapun dan tidak ada sejengkal tanah di Kalimantan yang dijual atau digadai ke pihak Asing”.

“Kami menyakini bahwa penetapan pemerintah atas pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan akan membawa perubahan besar Kalimantan, kesejahteraan masyarakat terutama di Kalimantan Timur”.

“Kami mengecam, menolak berbagai upaya yang berusaha memecah belah persatuan kami di Bumi Kalimantan yang bersuku-suku, Dayak, Kutai, Banjar, Jawa, Sunda, Madura, Batak, dari Sabang sampai Merauke, Kami mendukung IKN
Nusantara, kami semua bersaudara”.

“Kami menolak Rocky Gerung menginjakkan kaki di Bumi Etam Kalimantan”.

Usai menggelar aksi, massa kemudian bergeser ke Mapolda Kaltim sekitar Pukul 15.20 Wita. Mereka membuat laporan di SPKT Polda Kaltim dan diterima oleh Iptu Mulyadi dan Aiptu Joko Tri.

Atas laporan itu, telah diterbitkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/102/VIII/2023/SPKT III/POLDA KALTIM tanggal 04 Agustus 2023 dengan Perihal Penyebaran Berita Bohong Yang Menyebabkan Keonaran, atas nama pelapor Syamsuddin Salim dan terlapor atas nama Rocky Gerung. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel