Follow kami di google berita

MUI DAN BUPATI BERAU TOLAK KEPUTUSAN INVESTASI MIRAS

Ilustrasi

ANEWS, Tanjung Redeb – Izin terkait investasi miras secara resmi dicabut oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Saat berita terkait keputusan legalitas itu menyebar pemerintah kabupaten Berau secara tegas menolak kebijakan tersebut untuk diterapkan.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengutarakan, sebab terkait larangan penjualan minuman beralkohol juga sudah diatur dalam peraturan daerah Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol/ yang diharapkan dapat menjadi patokan bagi masyarakat untuk dipatuhi.

“Tentu saja kita ketahui bersama kalau miras itu bisa merusak masa depan bangsa dan generasi kita maka kalau saya pribadi, apalagi sudah ada peraturan bupati sebelumnya artinya kita mengikuti instruksi itu,” kata Sri.

“Tolong kepada masyarakat untuk mematuhi itu semua dan kita sepakat kalau kita patuh akan aturan itu maka Insya Allah kabupaten Berau pasti akan aman, karena sesungguhnya awal dari kerusakan itu adalah dari situ (miras, red),” pintanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil menyampaikan, bahwa dari hasil musyawarah daerah di kota Samarinda beberapa hari lalu juga sudah menyikapi atas keputusan tersebut dan bersepakat untuk menolak.

“Majelis Ulama Indonesia khususnya Kalimantan Timur, termasuk MUI Kabupaten/kota se-Kalimantan Timur pada prinsipnya menolak,” ucapnya.

Dikatakan Syarifuddin, sebelumnya dari pihak MUI sudah menyikapi keputusan tersebut, walaupun di dalamnya hanya ada beberapa daerah tertentu yang diperbolehkan, namun ia menilai hal tersebut, bukan jaminan tidak dapat menyebar ke daerah lain termasuk Berau.

“Khusus untuk MUI Berau kita berharap untuk generasi muda tidak terpengaruh dan menjadi pemabuk ini yang tidak kita harapkan, sehingga dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk kepolisian dan penegak hukum sebagainya, sebab tokoh-tokoh masyarakat di kabupaten Berau seluruhnya menolak,” jelasnya.(Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel