Follow kami di google berita

Muhammad Samsun Sebut Peluang Pasar Produk Pertanian Terbuka Karena Adanya IKN

(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun/Ist)
(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun/Ist)

Anews.id, Samarinda – Peluang pasar produk pertanian akan terbuka luas seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Ini merupakan kesempatan emas bagi petani lokal Kaltim untuk memasarkan hasil pertanian mereka.

Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa sekitar 1,5 juta PNS, TNI, dan Polri yang pindah ke Kaltim bersama keluarga mereka diperkirakan akan membawa sekitar 6 juta penduduk baru ke Kaltim untuk menetap di kawasan ibu kota negara. Hal ini menjadi peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan penjualan produk pertanian mereka.

Sejalan dengan penambahan penduduk itu, kebutuhan pangan dipastikan akan meningkat. Sehingga menjadi peluang besar bagi para petani untuk meningkatkan produktivitas.

“Petani Kaltim kami dorong agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya. Karena ke depan kebutuhan hasil pertanian tanaman pangan tentu semakin besar,”  Ungkap Samsun sapaan karibnya. Rabu (1/2/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memang dikenal memiliki perhatian khusus pada sektor pertanian. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menguatkan sektor pertanian tanaman pangan hingga hortikultura.Menurut legislator Karang Paci ini, untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian, pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi persoalan para kelompok tani. Terutama, terkait persoalan kebutuhan pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Kebutuhan prioritas petani terhadap alsintan itu besar sekali untuk mempermudah produksi hasil panen. Misalnya alsintan bajak kering dan mesin panen,” ungkap DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai kartanegara (Kukar) ini.

Terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang, Samsun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual tanah, kebun, dan sawah yang dimiliki untuk keperluan tambang.

“Bisa dilihat sendiri hasil pertanian jauh lebih luar biasa dibanding hasil jual tanah ke perusahaan pertambangan. Belum lagi masyarakat akan terkena dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan,” Pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)

Bagikan

Subscribe to Our Channel