Follow kami di google berita

MENGADU NASIB KE WAKIL RAKYAT

ANews, Tanjung Redeb – Perwakilan dari pengelola usaha seperti pedagang kaki lima (PKL), Perhotelan, Kuliner dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Berau berbondong-bondong mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (16/02/2021).

Kunjungan perwakilan wirausaha tersebut, adalah buntut dari penerapan aturan jam malam oleh pemerintah yang dinilai merugikan lantaran waktu operasional yang dinilai singkat yakni dari pukul 17:00-20:00 Wita saja. Dalam hal ini, wakil rakyat diminta untuk segera menindaklanjuti sekiranya untuk mencari solusi.

Menyikapi keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Berau Atilaganardi mengatakan, kalau aturan jam malam yang diadukan tersebut tidak bisa diubah, karena merupakan kebijakan se Indonesia. Akan tetapi politisi PDIP itu beranggapan, keluhan itu bisa diatasi dengan cara mengubah instruksi dari satgas kabupaten Berau melalui peraturan bupati (Perbup), dengan catatan perkembangan covid-19 di Bumi Batiwakkal harus melandai.

“Jam malam itu kebijakan se Indonesia, tapi kalau masalah Take Away (Makanan beli bawa pulang, red) itu kebijakan bupati nah yang merumuskan bersama tim Forkopimda itu harus melihat dulu situasi (kasus perkembangan covid-19, red),” katanya di depan awak media.

“Tapi ini sifatnya dinamis yaitu naik turun, ingat! kita pernah mau zona hijau dan anak-anak di sekolahkan tetapi tiba-tiba satu minggu kemudian meledak lagi,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Berau Yozzie mengakui dampak dari surat edaran (SE) yang belakangan sering diterima industri jasa kuliner, sebesar lebih 25 % memilih tutup tempat usaha.

“Bagaimanapun juga saya selaku ketua harian PHRI sangat menyayangkan seperti itu sampai tutup, bukan hanya itu keluhan lainnya adalah karena susah memberi salary (gaji) kepada karyawan. Kalau hanya tak away tidak sanggup memenuhi dan menutup biaya harian,” ujarnya.

Selain jam malam, dampak dari penerapan pembatasan aktivitas Sabtu dan Minggu juga sangat berdampak dari pendapatan selaku industri kuliner.

“Sangat rugi, karena begini kita tertutup dan regulasinya berkurang katakanlah dua jam yang seharusnya jam 10 tutup jadi jam 8. Sementara omzet terbesar adalah jam-jam terakhir, sedangkan di saat weekend dalam dua hari secara tidak langsung apapun juga namanya tetap menjadi kerugian bagi kami,” pungkasnya.(Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel