Follow kami di google berita

Masyarakat Bisa Menyampaikan Aspirasinya Lewat KIM

TANJUNG REDEB – Peran masyarakat dalam pembangunan daerah di Kabupaten Berau benar-benar ditunjukkan oleh Pemkab Berau. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kelompok Informasi Masyarakat dibentuk dan aktif berjalan.

KIM ini menjadi salah satu langkah strategis, yang bertujuan sebagai kanal komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah. Pembentukan KIM mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024.

Regulasi tersebut menekankan bahwa KIM bersumber dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, dengan tugas utama menyebarluaskan informasi sekaligus menampung aspirasi warga untuk diteruskan kepada pemerintah.

“KIM bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah tetapi menjadi bagian sistem komunikasi yang aktif antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Kadiskominfo, Didi Rahmadi, beberapa waktu lalu.

Dengan keterlibatan aktif warga, informasi bisa lebih cepat menyebar, dan aspirasi pun lebih mudah ditangkap. Bahkan, bisa langsung difollow up ke dinas yang membidanginya.

Upaya pembentukan KIM mulai digalakkan sejak akhir 2024. Diskominfo melaksanakan sosialisasi pemetaan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang melibatkan Lurah dan masyarakat. Surat resmi pun telah dikirimkan ke kelurahan dan kampung yang belum membentuk.

“Kami sudah melayangkan surat ke seluruh kelurahan dan kampung. Beberapa sudah langsung bergerak cepat membentuk KIM,” jelas Didi.

Hingga awal 2025, delapan KIM telah resmi dibentuk di antaranya KIM Bairum Kelurahan Bugis, KIM Info Terkini Kelurahan Tanjung Redeb, KIM Bebanir Bangun, KIM Basuli dan KIM Sarini dari Kelurahan Sambaliung, KIM Keraton Sambaliung, KIM Museum Gunung Tabur dan KIM Museum Siradj Teluk Bayur. (Adv/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel