Follow kami di google berita

MASALAH TAPAL BATAS KAMPUNG DI KECAMATAN TELUK BAYUR MENDESAK UNTUK DISELESAIKAN

ANEWS, Berau – Penyelesaian masalah penentuan tapal batas suatu wilayah sangat penting dan mendasar untuk segera dituntaskan, mengingat kaitannya dengan berbagai aspek lainnya yang tidak dapat dipisahkan, misalnya sebagai batas administrasi pemerintahan, sebagai batas kewenangan dan tanggungjawab pemerintahan setempat dan sebagainya.

Masalah penyelesaian tapal batas kampung di Kecamatan Teluk Bayur sempat mencuat saat pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Teluk Bayur, Rabu 17/3/2021, yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Berau.

Bupati Sri Juniarsih saat dimintai tanggapannya berjanji akan menindaklanjuti dengan melibatkan dinas terkait, untuk menyelesaikan masalah penyelesaian tapal batas kampung di Kecamatan Teluk bayur.

Masalah tapal batas memang sudah seharusnya menjadi prioritas, karena sudah beberapa tahun belum juga terselesaikan.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, sudah seharusnya bisa dilakukan melalui musyawarah atau kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar kampung yang berbatasan, dengan melalui tahapan penelitian dokumen, pelacakan dan penentuan posisi batas, yang diikuti dengan pemasangan dan pengukuran pilar batas dan terakhir pembuatan peta batas kampung.

Dan jika setelah semua tahapan itu rampung, barulah disiapkan perangkat hukum seperti perbup untuk mengesahkan tapal batas kampung tersebut.

Diharapkan perangkat daerah fokus dan memberikan prioritas agar masalah tapal batas kampung di wilayah Kecamatan Teluk Bayur ini dapat diselesaikan. (jul/nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel