TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa kampung harus mulai mengoptimalkan aset yang dimiliki sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK). Hal tersebut disampaikan dalam Pelatihan Pengelolaan Aset Kampung se-Kabupaten Berau yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki.
Said menyebut selama ini kampung masih terlalu nyaman bergantung pada alokasi dana desa atau bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Namun kondisi itu akan berubah dalam waktu dekat.
“Tahun depan kenyamanan itu sudah tidak ada lagi. Kita harus bekerja keras agar aset kampung menghasilkan,” tegasnya, Senin (24/11).
Ia memberikan contoh kampung yang kini mulai menyewakan lahan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan pihak swasta sebagai langkah untuk mendapat pendapatan.
Meski potensinya besar, Said mengakui bahwa legalitas aset kampung masih menjadi persoalan serius. Banyak aset yang tidak memiliki dokumen sertifikat, batas wilayah belum jelas, hilang jejak setelah pergantian kepala kampung, dan pernah diperjualbelikan secara ilegal.
“Ada aset yang pernah diperjualbelikan, kemudian hilang ketika kepala kampung berganti. Saat diminta pertanggungjawaban, semua bingung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apa pun bentuk aset itu, seperti tanah, bangunan, hingga fasilitas publik, harus tercatat dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Said meminta untuk aktif bertanya dan berkonsultasi agar tidak ada lagi aset kampung yang “mengambang”.
“Jangan sampai kampung memanfaatkan lahan yang bukan haknya. Itu berisiko dan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Said mengajak kepada seluruh kepala kampung untuk berani berubah, berpikir kreatif, mengelola aset dengan profesional, dan memastikan setiap nilai yang dimiliki kampung benar-benar kembali untuk masyarakat.
“Potensi itu sudah ada. Tinggal kemauan kita mengoptimalkan. Aset kampung harus produktif dan legal,” pungkasnya. (Adv/Ta)













