Follow kami di google berita

KPK Bertandang ke Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Pada rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung Balai Mufakat, Jalan Milono, Kelurahan Karang Ambun Tanjung Redeb, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah IV Kalimantan Timur memberikan beberapa catatan untuk Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat (29/10/2021).

Diantaranya adalah, terkait penanganan persoalan sertifikasi tanah yang dalam hal ini harus memperdayakan Kepala Desa agar aktif memberi patok mengenai batas tanah milik Pemerintah Kabupaten Berau.

“Jadi saya hanya ‘maksain’ yang sudah clean and clear itu mesti cepat diselesaikan dokumennya, sedangkan kalau yang masih bermasalah silahkan dilanjutkan seperti sengketa tanah dan pengajuan gugatan. Pada prinsipnya saya tidak mau ada aset yang hilang,” kata Penanggung Jawab (PIC) Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah IV Kalimantan Timur Rusfian.

“Karena kalau ada yang hilang ataupun berpindah tangan menjadi urusan saya (KPK) karena hitungannya kerugian negara, juga pasti mencari siapa yang melakukan itu,” tegasnya.

Selain soal sertifikasi tanah, PIC Korsupgah Wilayah IV Kaltim itu juga meminta agar Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) milik Pemerintah Daerah perlu didentifikasi dengan data yang akurat untuk selanjutnya diserahkan ke Pemda.

“Penyerahannya boleh bertahap, terutama untuk developer perumahan,” katanya.

“Jadi memang yang menjadi konsen saya, terkait penyelamatan aset, pengoptimalan pendapatan, dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memang itu diluar kendali pemda, karena pemda sudah menyerahkan tapi belum pengesahannya,” sambung Rusfian.

Terkait pengesahan APBD memang diakui Rusfian merupakan bagian yang cukup rawan terjadinya tindak pidana Korupsi, ia mengimbau agar hal-hal yang bersifat sensitif tersebut pengurusannya agar bisa lebih dipercepat.

“Ini bisa lebih kepada sinergi dan kolaborasi kepada Pemda dengan DPRD sebetulnya. Kemudian kalau dari APBD dengan capaian 55 persen saya pikir sudah cukup baik, itu dari sistem memang sudah oke tapi kalau dari sisi man behind the gun (Sumber Daya Manusia yang bekerja dibaliknya) saya perlu lihat lebih dalam lagi,” jelasnya.

“Karena ada yang sistemnya sudah bagus tapi orang-orangnya yang tidak benar,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Rusfian menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi dipengaruhi oleh dua faktor yakni bad system (sistem kerja yang buruk) dan bad people (orang yang berkelakuan jahat).

“man behind the gun itu memang harus orang-orang yang baik juga, tidak gampang terintervensi (ikut campur tangan),” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel