Follow kami di google berita

Komisi III DPRD Bontang Nilai Air Baku Waduk Kanaan Tak Penuhi Syarat Laik Untuk PDAM

Amir Tosina

ANEWS, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menilai kondisi sumber air baku Waduk Kanaan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat sehingga kecil kemungkinan untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku PDAM bagi keperluan masyarakat Bontang.

Penilaian ini diambil usai Komisi III menggelar kunjungan lapangan ke Waduk Kanaan, Senin (24/5/2021) pagi. Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Amir Tosina. Diikuti anggotanya; Astuti, Agus Suhadi, Faisal, Abdul Samad, dan Abdul Malik serta dinas terkait, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota (PUPRK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang.

Dalam penyampaiannya, Amir Tosina mengatakan dalam penanganan potensi krisis air Bontang, ada beberapa opsi disarankan Bapelitbang Kaltim. Selain memanfaatkan air di void tambang PT Indominco Mandiri (IMM) dan Waduk Marangkayu, juga Waduk Kanaan. Namun dari hasil peninjauan, kecil kemungkinan Waduk Kanaan bisa dimanfaatkan jadi air baku warga. Karena, selain kuantitasnya tak banyak, kualitasnya pun meragukan.

Secara visual air di Waduk Kanaan bewarna kecoklatan. Waduk itu juga dekat peternakan warga. Ditengarai banyak kotoran binatang yang dibuang ke waduk itu. Waduk itu juga berdekatan dekat pemakaman. Jaraknya hanya sekitar 50 meter, di kanan belakang pemakanan itu.

“Ini kita bisa lihat sama-sama, sangat tidak memungkinkan,” kata Amir.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti menambahkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke seluruh opsi yang ditawarkan Bapelitbang. Dari keseluruhan, lanjut dia, hanya air di void tambang Indominco ini yang menjadi jalan keluar atas persoalan krisis air yang mengintai Bontang. Karena airnya sudah tersedia. Tinggal disedot dan dialirkan ke PDAM. Lantas dilanjutkan ke masyarakat.

“Kami (Komisi III-red) sepakat, satu-satunya yang bisa dimanfaatkan, void tambang. Informasi dari IMM, sudah rapat dengan pemerintah. Lakukan percepatan biar ini bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Sedangkan, penilaian DPRD berbeda dengan Kepala PUPR Bontang, Tavip Nugroho, yang menyebut air itu bisa digunakan, meskipun air terlihat kecoklatan. Namun yang menjadi soal, menghilangkan citra waduk itu. Sebab di sekitarnya banyak peternakan dan dekat pemakaman. Air dianggap kotor dan tak laik konsumsi. Padahal, air bisa diolah selama teknologi ada.

“Air sekotor apapun bisa diolah. Kan ini soal teknologi saja. Air di Ciliwung aja bisa dikonsumsi, apalagi kalau cuma air di Waduk Kanaan gini,” pungkasnya. (*th)

Bagikan

Subscribe to Our Channel