Follow kami di google berita

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusda Kelola Aset Milik Pemprov

(Foto:Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono/Ist)
(Foto:Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono/Ist)

Anews.id, Samarinda – Aset-aset milik Pemprov Kaltim yang ada di sepanjang Sungai Mahakam disebut oleh Komisi II DPRD Kaltim dapat diinventarisasi. Jika memungkinkan, perusahaan daerah (perusda) dapat mengoptimalkan hal ini.

“Kemudian ada aset-aset pemprov yang ada di sepanjang Sungai Mahakam yang kemudian bisa diinventarisasi, dan bisa dimaksimalkan bisa digunakan perusda kita,” ungkap Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Berkenaan dengan upaya pengelolaan aset yang dimaksudkan, ia memberikan wewenang kepada perusda dalam hal penanganan yang dinilai tepat. Alasannya, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari aset-aset yang berada di pinggir Sungai Mahakam dengan jumlah yang cukup banyak.

“Apakah nanti disewakan untuk penambatan kapal dan lain sebagainya. Itu kan potensial sekali untuk pendapatan asli daerah (PAD) kita,” bebernya.

Tiyo memaparkan, Pemprov Kaltim didorong untuk lebih fokus dalam mencari PAD atau sumber pendapatan baru lainnya. Untuk mewujudkan hal ini, Komisi II selalu memberikan dorongan dan selalu mengingatkan hal tersebut kepada Pemprov Kaltim.

“Sebab tugas kita hari ini adalah mencari PAD atau sumber-sumber pendapatan baru yang kemudian hari ini masih belum kita maksimalkan,” sambung Tiyo.

Ia pun sedikit menyinggung perihal penyegelan lapangan bola Voorvo beberapa waktu yang lalu oleh Pemkot Samarinda. Tambahan informasi, lapangan bola tersebut memang milik Pemprov Kaltim. Dengan ini, Tiyo memiliki harapan agar Pemprov dan Pemkot selanjutnya dapat menjalin komunikasi lebih efektif lagi.

“Silakan untuk berkomunikasi dengan baik karena kan ini aset pemerintah yang memang kita perlukan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau ada PAD kan juga untuk masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel