TANJUNG REDEB – Pemanfaatan lahan berstatus Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kabupaten Berau untuk pembangunan jalan belum berjalan maksimal. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga sejumlah rencana pengaspalan belum bisa direalisasikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau, Fendra Firnawan, mengatakan pihaknya saat ini lebih fokus mengoptimalkan program yang sudah ada dibanding mengusulkan perubahan status lahan baru.
“Tahun ini kami fokus pada lahan yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang telah berstatus KBNK sebenarnya sudah siap ditingkatkan melalui pengaspalan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu ketersediaan anggaran.
“Pengaspalan tetap dilanjutkan, tapi menunggu anggaran,” katanya.
Fendra menjelaskan, penentuan anggaran pembangunan berada di tangan Bapelitbang Berau, sehingga DPUPR harus menyesuaikan program dengan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, DPUPR juga memprioritaskan penyelesaian proyek fisik yang sebelumnya belum rampung agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Prioritas kami menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan masyarakat juga menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Yang menyentuh kepentingan masyarakat akan kami dahulukan,” jelasnya.
Terkait fungsi lahan KBNK, Fendra memastikan area tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan jalan dengan lebar sekitar 10 meter dan tidak bisa dialihkan untuk fungsi lain.
“Status KBNK ini khusus untuk pembangunan jalan,” tandasnya.
Meski terbatas anggaran, DPUPR Berau memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara bertahap sambil menunggu dukungan anggaran daerah.(Akm)













